Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, harus gigit jari vonis hukumannya atas kasus Tipikor harus diperberat usai mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Akibatnya, sosok hakim sidang banding yang memperberat hukuman Harvey Moeis santer mendapat atensi. Selain soal vonis hukuman, harta kekayaan hakim sidang banding Harvey Moeis juga dijadikan tandingan hakim sidang vonis hukuman.
Dikutip pada Kamis (13/2/2025), berikut adalah perbandingan harta kekayaan dua hakim yang menangani sidang Harvey Moeis, Eko Aryanto dan Teguh Harianto.
Eko Aryanto
Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang memimpin sidang kasus korupsi Harvey Moeis di PN Jakarta Pusat. Dalam sidang yang digelar Senin (23/12/2024), dia menjatuhi vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp210 miliar.
Eko Aryanto merupakan hakim utama muda di PN Jakarta Pusat dengan pangkat dan golongan Hakim Utama Madya (IV/d). Adapun NIP-nya adalah 196805251992121002.
Menurut situs E-LHKPN, Eko Aryanto melaporkan harta kekayaannya pada Januari 2024 untuk periodik 2023 sebesar Rp2.820.981.000 (Rp2,8 miliar).
Total kekayaan tersebut terbagi atas tanah dan bangunan senilai Rp1,35 miliar, alat transportasi Rp91 juta, kas dan setara kas Rp165.981.000, dan harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta.
Teguh Harianto
Sementara itu, Teguh Harianto merupakan ketua majelis hakim PT DKI Jakarta yang menangani sidang banding Harvey Moeis. Dia menjatuhi vonis hukuman sidang banding pada Kamis (13/2/2025).
Dia memperberat hukuman suami Sandra Dewi itu dengan vonis menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 8 bulan kurungan jika tak membayar uang pengganti, dan uang pengganti Rp420 miliar.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Teguh Harianto menjabat Hakim Tinggi PT Jakarta sejak 2022. Pangkat dan golongannya yakni Pembina Utama (IV/e) dengan NIP 195901111986121001.
Teguh Harianto tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada (16/1/2024). Menurut laman E-LHKPN, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.021.000.000.
Harta itu terinci dengan aset tanah dan bangunan Rp800 juta, alat transportasi dan mesin Rp193 juta, kas dan setara kas Rp5 juta, dan harta bergerak lain Rp23 juta.
Demikian adalah perbandingan harta kekayaan dua hakim yang menangani sidang Harvey Moeis, Eko Aryanto dan Teguh Harianto.
Berita Terkait
-
Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki
-
Jabatan Mentereng Harvey Moeis: Suami Sandra Dewi Divonis 20 Tahun Penjara
-
Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
-
Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Crazy Rich Helena Lim juga Diperberat jadi 10 Tahun Bui
-
Jadi Dihukum 20 Tahun Bui, Komisi III DPR Sebut Harvey Moeis Wajib Dimiskinkan: Pelajaran Buat yang Lain!
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
-
Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan
-
Bolot Masuk RS, Mastur Akui Sudah Rasakan Kejanggalan Sejak Melihat Ini di TV
-
Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum
-
ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin