Suara.com - Kasus hukum yang menyeret nama seleb TikTok Vadel Badjideh terus berlanjut. Statusnya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan.
Penetapan ini dilakukan pada Kamis (13/2/2025) setelah penyelidikan yang mendalam oleh Polres Metro Jakarta Selatan menyusul laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
Berikut lima poin penting terkait perkembangan kasus Vadel Badjideh.
1. Perubahan Status dari Saksi Menjadi Tersangka
Pada awal penyelidikan, Vadel Badjideh masih berstatus sebagai saksi. Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam dan menjawab 53 pertanyaan dari penyidik, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Hal ini berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, termasuk hasil visum Laura Meizani alias Lolly sebagai korban dan kesaksian yang mendukung laporan tersebut.
2. Penahanan yang Ditetapkan Selama 20 Hari
Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh selama 20 hari.
Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindakan yang diduga dilakukan.
Baca Juga: Setelah Kasus Aborsi, Nikita Mirzani bakal Buat Laporan Baru untuk Vadel Badjideh
3. Kronologi Kasus dan Bukti Pendukung
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024. Laporan tersebut mengungkap dugaan pelecehan dan aborsi yang dialami putrinya, Lolly.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban dan orang-orang di sekitarnya. Salah satu bukti utama yang diperoleh adalah hasil visum korban.
4. Alasan Polisi Melakukan Penahanan
Menurut ketentuan dalam KUHAP, seorang tersangka dapat ditahan apabila terdapat kekhawatiran akan melarikan diri, menghilangkan bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, polisi memandang bahwa penahanan diperlukan agar proses hukum dapat berlangsung secara objektif dan tanpa gangguan dari pihak luar.
Berita Terkait
-
Setelah Kasus Aborsi, Nikita Mirzani bakal Buat Laporan Baru untuk Vadel Badjideh
-
Vadel Badjideh Jadi Tersangka dan Ditahan, Nikita Mirzani: Apa yang Saya Bicarakan Selalu Fakta
-
Nasib Apes Pengacara dan Klien: Hak Advokat Razman Dicabut, Vadel Badjideh Ditahan
-
Razman Arif Nasution Mendadak Kalem saat Kabarkan Vadel Badjideh jadi Tersangka, Takut Nyusul?
-
Reaksi Nikita Mirzani usai Vadel Badjideh jadi Tersangka dan Ditahan: Pas Banget Malam Nisfu Sya'ban
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris