Suara.com - Nasib miris dialami Razman Arif Nasution. Buntut kericuhan di sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Razman tak berhak menjadi pengacara lagi menyusul pembekuan sumpah advokat oleh Mahkamah Agung (MA).
Menariknya, apa yang dialami Razman mirip seperti kliennya, Vadel Badjideh. Vadel sejak Kamis (13/2/2025) kemarin ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Berikut ulasan kesamaan nasib Razman dan Vadel.
Razman membuat gadung persidangan kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris. Kericuhan berawal dari keputusan hakim agar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Hotman digelar tertutup.
Dalam video yang beredar, Razman bahkan sempat meneriaki hakim koruptor. Tak sampai di situ, salah satu tim penasihat Razman, Firdaus Oiwobo sampai naik meja ruang sidang.
Pengadian Tinggi (PT) Ambon, tempat Razman mengambil Berita Acara Sumpah (BAS) advokat kemuduian membekukan sumpah tersebut atas perintah MA. Sementara, BAS Firdaus dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Konsekuensi pembekukan BAS membuat Razman dan Firdaus tak berhak menjalankan praktik sebagai advokat.
Vadel Badjideh
Baca Juga: Apa Itu Sumpah Advokat? Dilanggar Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Sampai Dibekukan
Selang beberapa hari sejak pembekuann sumpah advokat Razman, Vadel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemaksaan persetubuhan dan aborsi ilegal terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly.
Razman merupakan kuasa hukum Vadel dalam kasus tersebut. Keabsahan Razman mendapat kuasa dari Vadel otomatis gugur.
Vadel kemudian ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Setidaknya, ia berada di balik jerusi besi selama 20 hari sampai berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Nikita Mirzani bersyukur atas penantiannya selama tujuh bulan. Ini membuktikan laporannya terhadap Vadel bukan mengada-ada.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun Penjara, Diperpanjang 3 Tahun Usai Ajukan Banding
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dekat Seperti Pacaran, 'Dul' Jadi Panggilan Khusus Titi DJ ke Thomas Djorghi
-
Deretan Bintang Papan Atas Bertarung Sengit di IMAA 2025, Siapa Saja Nominatornya?
-
7 Film dan Series Zombie Netflix dari Asia Tenggara Selain Indonesia, Gak Kalah Seru!
-
5 Film dan Drakor Terbaru yang Tayang di Viu November 2025, Ada Taxi Driver 3
-
Imbas Admin X Balas Komentar RM BTS Mirip Indy Barends, Host Live Somethinc Jadi Sasaran Amuk Fans
-
Vidi Aldiano Takut Penyakit Genetik Menurun Jika Punya Anak
-
Bukan Pacar, Titi DJ Cemburu Dengar Thomas Djorghi Cerita Cewek Lain
-
Stephanie Poetri Pilih Child Free, Titi DJ Justru Senang
-
Rose BLACKPINK Ukir Sejarah di Grammy, Kolaborasi dengan Bruno Mars Sabet Dua Nominasi Utama!
-
Mantan Suami Clara Shinta Kerja Apa? Kini Gugat Gono-gini Rp 13 Miliar