Suara.com - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menemukan kejanggalan atas kasus yang dihadapi kliennya. Terutama dari penjelasan Lolly yang membuat pacarnya tersebut menjadi tersangka.
Pertama, soal keterangan Lolly yang dianggap Razman Arif Nasution berubah. Sebab saat bertemu dengannya, anak Nikita Mirzani tersebut mengaku tidak pernah melakukan hubungan intim dengan Vadel Badjideh.
"Kamu bilang ke om dan Bu Ade, tidak pernah berhubungan badan dengan Vadel. Ada rekamannya," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Kepada Razman pula, Lolly bercerita soal hubungannya dengan seorang lelaki saat berada di Inggris.
"Dia juga mengatakan, punya pacar di UK. Dia juga cerita orang pertama yang mengambil kegadisannya pun, dia cerita," kata Razman Arif Nasution.
Tapi kemudian, mengapa saat memberikan keterangan ke penyidik, penjelasannya malah berubah.
Dari keterangan penyidik, Lolly disebut mau melakukan hubungan intim dengan Vadel karena iming-iming menikah.
"Anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Bersumpah Tak Pernah Berhubungan Intim dan Paksa Lolly Aborsi
Karena itu, Razman Arif Nasution heran dengan keterangan kontras yang dibeberkan Lolly.
"Sulit bagi saya menerima keterangan yang berbeda," kata Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany
-
5 Penampilan Unik di Met Gala 2026: Lisa BLACKPINK dengan '4 Tangan' hingga Gaun Emas Isha Ambani
-
Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh