Suara.com - Kabar kasus mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun santer mendapat atensi tokoh publik. Beberapa di antaranya adalah dua sineas kondang, Ernest Prakasa dan Joko Anwar.
Ernest Prakasa dan Joko Anwar sama-sama mengkritik kasus mega korupsi Pertaminan. Akan tetapi, mereka memiliki perbedaan cara dalam menyampaikan kritik tersebut.
Ditilik pada Rabu (26/2/2025), berikut adalah perbandingan kritik Ernest Praksa dan Joko Anwar terhadap kasus mega korupsi Pertamina.
Joko Anwar
Dalam rangka menanggapi kasus mega korupsi Pertamina, Joko Anwar memberikan kritik secara tertulis. Dia mengkritik, kasus korupsi di Indonesia sudah terlalu banyak.
"Berita buruk termasuk mega korupsi di Indonesia bagi kita rakyat udah kayak minum obat. Sehari 3 kali," kata Joko Anwar.
Tidak hanya itu, Joko Anwar juga mengutarakan ekspresi kekesalan terhadap para pejabat korup, termasuk 7 tersangka yang memanipulasi kualitas dan harga minyak.
"Bang**t, bang**t! Gini amat nasib kita. Ratusan triliun udah kayak nggak ada artinya," tutur Joko Anwar.
Ernest Prakasa
Baca Juga: Geledah Rumah Riza Chalid, Kejagung Temukan Rp 857 Juta dan 1.500 Dolar AS
Berbeda dari Joko Anwar, Ernest Prakasa tidak mengutarakan ekspresi kekesalan secara gamblang ihwal kasus korupsi Pertaminan.
Suami Meira Anastasia itu lebih memilih untuk melempar satir tajam sebagai bentuk kritik terhadap 7 orang tersangka kasus korupsi.
"Indonesia nih bos," bunyi kritik singkat yang ditulis Ernest Prakasa.
Demikian adalah perbandingan kritik Ernest Praksa dan Joko Anwar soal kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Berita Terkait
-
Pertamina Masih Ngelak Tak Oplos BBM, Meski Telah Diumbarkan Kejagung
-
Mengintip 3 Motor Riva Siahaan yang Jadi Dalang Pertamax Oplosan, Setara Harga 50 Ribu Liter Pertalite
-
Masyarakat Bisa Gugat dan Minta Ganti Rugi Pertamina jika Beli Pertamax Dapat Pertalite, Begini Caranya
-
Siapa Gading Ramadhan Joedo? Tersangka Korupsi Pertamina, Presiden Klub Basket Hangtuah
-
Geledah Rumah Riza Chalid, Kejagung Temukan Rp 857 Juta dan 1.500 Dolar AS
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral
-
Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib
-
Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang