Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 857 juta dari penggeledahan rumah yang dijadikan kantor milik saudagar minyak Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun pengeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerqngan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyitaan uang tunai yang dilakukan penyidik berupa mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.
“Ada uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan USD 1.500,” kata Harli saat di Kejaksaan Agung, Rabu (26/2/2025).
Selain itu penyidik juga menyita pukuhan dokumen. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen tersebut.
Selanjutnya penyidik juga menyita dokumen elektronik yang berada di dalam 2 COU yang berada di kantor tersebut.
“CPU ini juga sekarang oleh teman-teman penyidik sedang dibaca, dikaji apakah ada informasi-informasi yang terkait dengan aktivitas dari dugaan tindak pidana yang disangkakan terkait dengan importasi dan seterusnya,” kata Harli.
Harli mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik ada di dua lokasi. Selain di Jalan Jenggala, penyidik juga melakukan penggeledahan di lantai 20, Plaza Asia.
Di tempat tersebut, penyidik menyita dokumen yang disinyalir memiliki keterlibatan dalam kasus tata kelola minyak mentah Pertamina.
Baca Juga: Pertamax Diduga Dioplos Pertalite, YLKI Desak Dirjen Migas Buka Pemeriksaan Kualitas BBM Pertamina
Diketahui, Kejaksaan Agung baru saja menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina (Persero).
Para tersangka terbukti melakukan kerugian terhadap keuangan negara dengan cara melakukan impor minyak mentah, meski sumber minyak mentah dalam negeri masih tercukupi.
Modus lainnya, pihak Pertamina Patra Niaga melakukan dugaan manipulasi dengan pengadaan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan atau Ron 92.
Namun yang didatangkan adalah jenis bahan bakar dengan oktan 90. Akan tetapi yang dibayarkan oleh pihak Pertamina seharga bahan bakar kadar oktan 92.
Ketujuh orang tersangka itu, empat di antaranya merupakan petinggi dari PT Pertamina (Persero). Sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta. Mereka adalah:
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
Berita Terkait
-
Pertamax Diduga Dioplos Pertalite, YLKI Desak Dirjen Migas Buka Pemeriksaan Kualitas BBM Pertamina
-
Anak Tersangka Korupsi Minyak, Momen Riza Chalid Jadi Timses Prabowo Hingga Tamu VVIP di Pernikahan Gibran Diungkit
-
Kekayaan Kerry Adrianto Riza, Anak Juragan Minyak Tersangka Korupsi Pengadaan BBM
-
Kejagung Sita Uang Rp971 Juta dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
-
Penggeledahan 12 Jam di Rumah Riza Chalid: Dokumen Rahasia dan Barang Bukti Korupsi Pertamina Ditemukan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran