Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 857 juta dari penggeledahan rumah yang dijadikan kantor milik saudagar minyak Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun pengeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerqngan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyitaan uang tunai yang dilakukan penyidik berupa mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.
“Ada uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan USD 1.500,” kata Harli saat di Kejaksaan Agung, Rabu (26/2/2025).
Selain itu penyidik juga menyita pukuhan dokumen. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen tersebut.
Selanjutnya penyidik juga menyita dokumen elektronik yang berada di dalam 2 COU yang berada di kantor tersebut.
“CPU ini juga sekarang oleh teman-teman penyidik sedang dibaca, dikaji apakah ada informasi-informasi yang terkait dengan aktivitas dari dugaan tindak pidana yang disangkakan terkait dengan importasi dan seterusnya,” kata Harli.
Harli mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik ada di dua lokasi. Selain di Jalan Jenggala, penyidik juga melakukan penggeledahan di lantai 20, Plaza Asia.
Di tempat tersebut, penyidik menyita dokumen yang disinyalir memiliki keterlibatan dalam kasus tata kelola minyak mentah Pertamina.
Baca Juga: Pertamax Diduga Dioplos Pertalite, YLKI Desak Dirjen Migas Buka Pemeriksaan Kualitas BBM Pertamina
Diketahui, Kejaksaan Agung baru saja menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina (Persero).
Para tersangka terbukti melakukan kerugian terhadap keuangan negara dengan cara melakukan impor minyak mentah, meski sumber minyak mentah dalam negeri masih tercukupi.
Modus lainnya, pihak Pertamina Patra Niaga melakukan dugaan manipulasi dengan pengadaan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan atau Ron 92.
Namun yang didatangkan adalah jenis bahan bakar dengan oktan 90. Akan tetapi yang dibayarkan oleh pihak Pertamina seharga bahan bakar kadar oktan 92.
Ketujuh orang tersangka itu, empat di antaranya merupakan petinggi dari PT Pertamina (Persero). Sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta. Mereka adalah:
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
Berita Terkait
-
Pertamax Diduga Dioplos Pertalite, YLKI Desak Dirjen Migas Buka Pemeriksaan Kualitas BBM Pertamina
-
Anak Tersangka Korupsi Minyak, Momen Riza Chalid Jadi Timses Prabowo Hingga Tamu VVIP di Pernikahan Gibran Diungkit
-
Kekayaan Kerry Adrianto Riza, Anak Juragan Minyak Tersangka Korupsi Pengadaan BBM
-
Kejagung Sita Uang Rp971 Juta dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
-
Penggeledahan 12 Jam di Rumah Riza Chalid: Dokumen Rahasia dan Barang Bukti Korupsi Pertamina Ditemukan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah