Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 857 juta dari penggeledahan rumah yang dijadikan kantor milik saudagar minyak Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun pengeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerqngan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyitaan uang tunai yang dilakukan penyidik berupa mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.
“Ada uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan USD 1.500,” kata Harli saat di Kejaksaan Agung, Rabu (26/2/2025).
Selain itu penyidik juga menyita pukuhan dokumen. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen tersebut.
Selanjutnya penyidik juga menyita dokumen elektronik yang berada di dalam 2 COU yang berada di kantor tersebut.
“CPU ini juga sekarang oleh teman-teman penyidik sedang dibaca, dikaji apakah ada informasi-informasi yang terkait dengan aktivitas dari dugaan tindak pidana yang disangkakan terkait dengan importasi dan seterusnya,” kata Harli.
Harli mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik ada di dua lokasi. Selain di Jalan Jenggala, penyidik juga melakukan penggeledahan di lantai 20, Plaza Asia.
Di tempat tersebut, penyidik menyita dokumen yang disinyalir memiliki keterlibatan dalam kasus tata kelola minyak mentah Pertamina.
Baca Juga: Pertamax Diduga Dioplos Pertalite, YLKI Desak Dirjen Migas Buka Pemeriksaan Kualitas BBM Pertamina
Diketahui, Kejaksaan Agung baru saja menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina (Persero).
Para tersangka terbukti melakukan kerugian terhadap keuangan negara dengan cara melakukan impor minyak mentah, meski sumber minyak mentah dalam negeri masih tercukupi.
Modus lainnya, pihak Pertamina Patra Niaga melakukan dugaan manipulasi dengan pengadaan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan atau Ron 92.
Namun yang didatangkan adalah jenis bahan bakar dengan oktan 90. Akan tetapi yang dibayarkan oleh pihak Pertamina seharga bahan bakar kadar oktan 92.
Ketujuh orang tersangka itu, empat di antaranya merupakan petinggi dari PT Pertamina (Persero). Sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta. Mereka adalah:
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
Berita Terkait
-
Pertamax Diduga Dioplos Pertalite, YLKI Desak Dirjen Migas Buka Pemeriksaan Kualitas BBM Pertamina
-
Anak Tersangka Korupsi Minyak, Momen Riza Chalid Jadi Timses Prabowo Hingga Tamu VVIP di Pernikahan Gibran Diungkit
-
Kekayaan Kerry Adrianto Riza, Anak Juragan Minyak Tersangka Korupsi Pengadaan BBM
-
Kejagung Sita Uang Rp971 Juta dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
-
Penggeledahan 12 Jam di Rumah Riza Chalid: Dokumen Rahasia dan Barang Bukti Korupsi Pertamina Ditemukan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu