Suara.com - Denise Chariesta diam-diam mengikuti kegaduhan industri skincare lokal yang melibatkan Dokter Detektif (Doktif) dengan beberapa pemilik produk. Ia mengaku mendapat informasi soal oknum dokter yang diduga terlibat dalam praktek pemerasan seperti Nikita Mirzani.
"Gue baru denger, ada rekaman dari oknum dokter yang meminta Rp 20 miliar ke seseorang," ungkap Denise Chariesta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Dokter yang dimaksud Denise Chariesta, dibayar oleh salah satu klinik kecantikan untuk menyerang saingan bisnis mereka lewat ulasan negatif terhadap produk-produknya.
"Oknum dokter ini diklaim sebagai pahlawan masyarakat karena review-review ini. Padahal, itu review-nya berbayar dan dia dibayar klinik B Rp150 juta per SKU," jelas Denise Chariesta.
Di waktu bersamaan, dokter tersebut memanfaatkan momen untuk memeras korban. Dengan dalih, uang tersebut bakal diserahkan ke para pejabat yang bisa membersihkan nama produk yang sebelumnya mendapat ulasan negatif.
"Dia juga bawa-bawa nama pejabat. Dia bilang, yang minta-minta uang ini para pejabat. Buat DPR juga katanya. Kalau sudah bayar, nanti nama baik korbannya akan dikembalikan," papar Denise Chariesta.
Sayang, Denise Chariesta enggan menyebut secara spesifik siapa pelaku yang ia maksud. Sang selebgram cuma memberi kode bahwa dokter tersebut belakangan sedang viral di media.
"Pokoknya ada, yang lagi rame sekarang. Ada deh, perempuan," beber Denise Chariesta.
Meski menolak menyebut identitasnya, Denise Chariesta yakin Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tahu sosok yang ia maksud. Denise berharap IDI mau menindak tegas pelaku dengan mencabut izin prakteknya.
Baca Juga: Jadi Janda, Beda Cara Ayu Ting Ting dan Nikita Mirzani Penuhi Kebutuhan Biologis
"Gue mohon, IDI cabut izin dokter yang berkedok reviewer ini. Dia minta-minta duit ke orang-orang," ucap Denise Chariesta.
Kasus pemerasan pemilik produk skincare yang menyeret Nikita Mirzani sendiri kini sudah diproses di Polda Metro Jaya. Nikita beserta asistennya Mail Syahputra resmi jadi tersangka, dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan awal Maret nanti.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diduga Tanggapi Kisruh Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Nafa Urbach Malah Tuai Kritik
-
Ikut-ikutan Pakai Topeng Ala Doktif, Denise Chariesta Singgung Soal Palak Tukang Gorengan
-
Kenapa Reza Gladys Tak Pernah Muncul Bahas Laporannya ke Nikita Mirzani cs? Ini Jawabannya
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Denise Chariesta Ogah Beri Dukungan: Gila Dong Gue
-
Raut Wajah Dokter Gladys di Kamera Wartawan Jadi Sorotan, Nikita Mirzani Benar?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu