Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang kasus korupsi Pertamina yang masih diselidiki Kejaksaan Agung. Menurutnya, Ahok seharusnya mengambil tindakan sejak dulu saat masih menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Sebelumnya, Ahok mengaku bersedia membantu mengungkap kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina dengan memberikan data yang dimilikinya. Namun, ia mengajukan syarat agar sidang kasus tersebut digelar terbuka.
Hotman Paris menilai Ahok sebagai mantan Komut seharusnya bisa bertindak lebih awal. Menurutnya, Ahok memiliki wewenang untuk menonaktifkan sementara direktur utama jika mencurigai adanya pelanggaran dalam tata kelola perusahaan.
"Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi untuk sementara sebelum dibawa ke RUPS. Kalau memang tahu ada indikasi pelanggaran, kenapa dulu tidak bertindak?" ujar Hotman Paris dikutip dari Suara.com, Senin (3/3/2025).
Hotman Paris menegaskan bahwa Ahok seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap indikasi pelanggaran besar, termasuk dugaan permainan dalam pencampuran bensin di Pertamina saat dirinya masih menjabat.
"Komisaris berhak melakukan pemeriksaan jika ada indikasi pelanggaran. Apalagi kalau itu menyangkut mega permainan campur bensin di Pertamina. Tapi yang terjadi?" ucapnya.
Hotman Paris menyoroti sikap Ahok yang memilih mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina pada 2024 tanpa mengungkapkan adanya masalah besar di perusahaan tersebut.
"Saat mengundurkan diri, tidak ada keluhan apa pun. Kalau memang takut, berarti pengecut. Tapi dia malah langsung pindah mendukung 03, hanya saja nasibnya sial," katanya lagi.
Menurutnya, kini Ahok justru banyak berkomentar terkait kasus korupsi Pertamina, seolah-olah dirinya tidak terlibat dan merupakan sosok yang bersih. "Sekarang kau cuap-cuap seolah kau manusia suci. Tapi saat mundur, kau tetap mengambil uang bonus miliaran dan gaji komisaris tanpa ada satu pun keluhan," kritik Hotman Paris.
Ia pun menyarankan agar Ahok lebih baik diam daripada bersikap seolah-olah seorang pahlawan setelah kasus ini mencuat.
"Sekarang malah koar-koar seolah pahlawan. Mendingan kau diam. Saya juga mengutuk korupsi ini, tapi kalau ada yang bilang 'dulu kalau aku pasti beres', itu hanya omong kosong. Kewenangan komisaris utama bisa menonaktifkan direksi, jadi gak usah cuap-cuap sekarang," tandasnya.
Perseteruan Hotman dengan Ahok menarik disimak. Lebih-lebih keduanya dikenal memiliki kekayaan yang fantastis. Lantas, siapa yang lebih kaya antara Ahok dan Hotman?
Berdasarkan laporan LHKPN, total harta kekayaan Ahok mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2019, Ahok tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 50,1 miliar, yang kemudian meningkat menjadi Rp 59,3 miliar pada tahun 2020.
Namun, pada tahun 2021, jumlah tersebut turun sekitar Rp 21 miliar, sehingga total kekayaannya menjadi Rp 38,5 miliar. Kemudian, pada tahun 2022, kekayaannya kembali naik menjadi Rp 53,6 miliar.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun
-
Rocky Gerung Sebut Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum
-
Eksaminasi Putusan Kerry Riza, Guru Besar UI Nilai Unsur Pidana Tak Terbukti
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal