Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kondisi terkini Vadel Badjideh usai menjalani 20 hari masa tahanan. Meskipun ruang lingkupnya dibatasi di dalam sel, namun dancer 21 tahun tersebut dalam kondisi sehat.
"Ya, (Vadel) sehat. Namanya sudah ditahan, pasti semua lingkupnya dibatasi. Itu yang pasti," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (3/3/2025).
Nurma juga menanggapi soal surat penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga Vadel Badjideh
Menurut dia, penyidik telah menerima surat tersebut dan saat ini masih dalam proses pertimbangan.
"Prosesnya masih berjalan. Penangguhan penahanan sudah diterima, namun untuk dikabulkan atau tidaknya, tentu ada pertimbangan," ujar Nurma.
Adapun saat ini, masa penahanan Vadel Badjideh resmi diperpanjang selama 40 hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan karena proses pemberkasan masih berlangsung.
"(Sebelumnya) ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut untuk pemberkasan masih berjalan. Oleh karena itu, penyidik menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan," ujar Nurma.
"Memang semua berkas harus dilengkapi tentunya, mulai dari barang bukti hingga keterangan saksi-saksi. Itu yang sedang dilengkapi," imbuh Nurma Dewi.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pede Tak Akan Dijemput Paksa Usai Jadi TSK Pemerasan: Jelangkung Kali Ah
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.
Setelah bergulir dengan panjang selama tujuh bulan, laporan Nikita Mirzani akhirnya menemui titik terang dan Vadel Badjideh ditetapkan tersangka pada Kamis (13/2/2025) lalu.
Usai tersangka, kekasih Lolly tersebut ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover