Suara.com - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail resmi ditahan atas dugaan pemerasan ke dokter Reza Gladys Rp 4 miliar. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan setelah Nikita Mirzani dan Mail menjalani dua kali pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Terbaru, keduanya datang pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB.
"Terhadap tersangka saudari NM diajukan 109 pertanyaan. kemudian terhadap tersangka saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka, diajukan 99 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Sementara, penyidik telah memeriksa 16 saksi, termasuk saksi ahli dalam kasus ini. Bukti yang dikantongi penyidik mulai dari flashdisk hingga handphone yang menunjukkan adanya upaya pemerasan dari para tersangka.
"Ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," kata Ade Ary Syam.
Dari rentetan pengumpulan data dan bukti, penyidik akhirnya memutuskan agar Nikita Mirzani dan Mail menjalani penahanan hingga 20 hari ke depan.
"Dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Ade Ary.
Penahanan tersebut dilakukan agar penyidik bisa melengkapi berkas kasus laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan Mail.
Baca Juga: Beda dari yang Lain, Cara Nikita Mirzani Pakai Baju Oranye saat Ditahan Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ngaku Dibentak Tasyi Athasyia Gara-Gara Foto Lebaran, Ini Curhatan Terbaru Ala Alatas
-
Sarwendah Tak Ajak Thalia dan Thania ke Pesta Ultah Betrand Peto, Sang Adik Ungkap Faktanya
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!