Suara.com - Dokter Oky Pratama benar-benar mendapat sorotan tajam setelah sahabatnya, Nikita Mirzani ditahan dalam kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys. Berbagai tudingan miring mengarah ke Oky, gara-gara sempat ikut dipanggil penyidik Polda Metro Jaya buntut laporan Reza atas dugaan pemerasan.
Salah satunya seperti rumor bahwa Oky Pratama adalah otak di balik pemerasan Reza Gladys. Shella Saukia sebagai sesama pemilik produk skincare lokal pun pernah menyinggung isu yang sama beberapa waktu lalu.
Kini, rumor yang menghantam Oky Pratama direspons kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Ia balik mempertanyakan isu keterlibatan kliennya dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Oky dituduh sebagai dalang?" tanya Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Sunan Kalijaga tidak membenarkan atau membantah keterlibatan Oky Pratama. Ia cuma berkata bahwa dalang yang dimaksud memang sengaja mengadu domba para pengusaha skincare.
“Saya kasih tahu ya, dalam perputaran kasus skincare, mafia skincare yang diistilahkan masyarakat, dalangnya ada. Dalangnya pengin melihat sesama pengusaha skincare berantem. Sesama pengusaha pabrik berantem,” ujar Sunan Kalijaga.
Namun untuk bicara lebih lanjut soal itu, Sunan Kalijaga menegaskan dirinya belum mendapat izin dari Oky Pratama.
“Saya pengacara profesional. Saya belum diizinkan sama dokter Oky untuk berbicara terkait inti sari kasus. Saya menjaga privasi klien saya,” tegas ayah Salmafina itu.
Baca Juga: Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Yang pasti, lanjut Sunan, Oky Pratama sama sekali tidak terganggu dengan rumor yang beredar soal dirinya sebagai dalang di balik kasus pemerasan Reza Gladys.
“Klien saya nggak terganggu, saya juga nggak terganggu. Kalau terganggu, saya sudah stres,” imbuh Sunan Kalijaga dengan santai.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sempat dua kali absen pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akhirnya ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik pada 4 Maret.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Kembali Serang dr Reza Gladys: Minta Ganti Rugi Ratusan Miliar!
-
Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung
-
Nikita Mirzani Gugat Lagi soal Wanprestasi, Pihak Reza Gladys: Komedi Jilid 2
-
Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
-
Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Ada NCT WISH hingga ATEEZ, 4 Upcoming Konser K-Pop Tahun 2026 di Indonesia
-
Digigit Monyet Ubud saat Liburan, Turis Australia Syok Lihat Tagihan Klinik Capai Rp69 Juta
-
Olla Ramlan Jawab Hujatan Perkara Jadi DJ di Club Malam: Aku Nyari Duit
-
Toko Furniture Buka Loker Virtual di Roblox, Gajinya Rp272 Ribu per Jam!
-
Nikita Mirzani Kembali Serang dr Reza Gladys: Minta Ganti Rugi Ratusan Miliar!
-
Kisah Pilu Pasutri Tak Mampu Bayar Pemakaman Bayinya, Diusir Mertua hingga Akhirnya Ditolong Polisi
-
Cuma Nikmati Konser Muse di Balik Pagar, Tukang Ojol Ketiban Rezeki Nomplok Dicky Difie
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Mantis, Film Korea Terbaru Tayang di Netflix
-
Jourdy Pranata Alami Lebam Usai Adu Aksi dengan Yayan Ruhian di Si Paling Aktor
-
Sinopsis Reptile Film yang Masih Tayang di Netflix, Wajib Konsentrasi Kalau Nonton