Suara.com - Sebanyak 29 musisi Indonesia mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pengajian permohonan dari 29 musisi Indonesia ini terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 yang dirilis di situs Mahkamah Konstitusi.
Adapun 29 musisi yang mengajukan pemohonan pengujian UU Hak Cipta adalah musisi dari berbagai genre, baik vokalis band, penyanyi pop solo dan penyanyi indie, antara lain:
1. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)
2. Nazril Irham (Ariel NOAH)
3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
4. Dwi Jayati (Titi DJ)
5. Judika Nalom Abadi Sihotang
6. Bunga Citra Lestari (BCL)
7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
8. Raisa Andriana
9. Nadin Amizah
10. Bernadya Ribka Jayakusuma
11. Anindyo Baskoro (Nino)
12. Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
13. Afgansyah Reza (Afgan)
14. Ruth Waworuntu Sahanaya
15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
16. Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
17. Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)
18. Andini Aisyah Hariadi (Andien)
19. Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
20. Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
21. Mario Ginanjar
22. Teddy Adhytia Hamzah
23. David Bayu Danang Joyo
24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
25. Hatna Danarda (Arda)
26. Ghea Indrawari
27. Rendy Pandugo
28. Gamaliel Krisatya
29. Mentari Gantina Putri (Mentari Novel)
Semua musisi Indonesia tersebut telah memberikan surat kuasanya pada Panji Prasetyo, Michelle Belinda Lidya Averil, Dolok Yosuadi dan Andi Muhammad Rezaldy yang tergabung dalam dan untuk Gerakan Satu Visi untuk bertindak atas nama para pemohon.
Adapun UU Hak Cipta yang diminta para musisi untuk dikaji ulang adalah materi pasal 9 ayat 3, pasal 23 ayat 5, pasal 81, pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2.
Mereka mengajukan permohonan pengujian UU Hak Cipta ke MK, karena menilai MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang.
Selain itu, mereka mengajukan permohonan karena mengamati adanya isu hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.
Adapun beberapa contoh kasus yang mereka cantumkan dalam surat permohonan tersebut, seperti grup band The Groove mendapat somasi dari Rieka Roeslan, Sammy Simorangkir yang disomasi Doadibadai, Agnez Mo yang digugat pidana oleh Ari Bias dan Once Mekel yang dilarang Ahmad Dhani bawakan lagu Dewa 19.
Baca Juga: Akhirnya Reza Artamevia Buka-bukaan Alasan Tak Hadir di Acara 4 Bulanan Aaliyah Massaid
Sebagai informasi, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) adalah sebuah gerakan kolektif yang dibentuk oleh para musisi dan penyanyi Indonesia untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan dalam industri musik tanah air. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku industri musik, terutama terkait hak cipta dan sistem royalti.
VISI dibentuk karena belum adanya serikat atau wadah resmi yang mewakili kepentingan para penyanyi di Indonesia. Keresahan mengenai implementasi Undang-Undang Hak Cipta yang dianggap belum berjalan secara adil dan transparan mendorong para musisi untuk bersatu dalam gerakan ini.
VISI mendapat dukungan luas dari berbagai musisi lintas generasi, termasuk Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, Armand Maulana, Raisa, dan banyak lainnya. Mereka secara kompak mengunggah gambar bertuliskan "VISI: Vibrasi Suara Indonesia" di media sosial sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ini.
Dengan adanya VISI, diharapkan tercipta ekosistem musik yang lebih adil, transparan, dan sejahtera bagi seluruh pelaku industri musik di Indonesia.
Berita Terkait
-
Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung
-
Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!
-
Rayen Pono Sebut VISI dan AKSI Adalah Gerombolan, Ahmad Dhani: Ngomong Asal Nguap Aja
-
Respons Rossa Namanya Terseret Hubungan Lawas Agnez Mo dan Deddy Corbuzier
-
Gelar Konser Solo, Rossa Gaet Bernadya Hingga JKT48
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda