Entertainment / Gosip
Selasa, 17 Maret 2026 | 11:00 WIB
Pasutri Ngamuk di Kantor Pajak (TikTok)

Suara.com - Sepasang suami istri yang berprofesi sebagai pedagang ayam dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantauprapat, Sumatera Utara (Sumut).

Adapun kedatangan pasangan tersebut dilakukan untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta penjelasan terkait tagihan pajak yang mereka terima.

Pasutri tersebut memprotes besarnya nilai tagihan yang dibebankan kepada mereka. Mereka menilai jumlah tersebut tidak sesuai dengan kondisi usaha yang selama ini mereka jalankan.

Mereka menilai jumlah tersebut tidak sesuai dengan kondisi usaha yang selama ini mereka jalankan.

Aksi protes itu terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026. Peristiwa tersebut bermula ketika pasangan suami istri itu mengetahui bahwa rekening bank milik mereka telah diblokir oleh otoritas pajak.

Pemblokiran tersebut dilakukan karena keduanya disebut memiliki tunggakan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2020.

Nilai tunggakan yang tercatat bahkan mencapai Rp768 juta, sehingga memicu reaksi syok sekaligus emosional dari pasangan pedagang ayam tersebut.

Pedagang ayam, Dewi Astuti menilai angka tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan usaha yang dijalaninya sehari-hari sebagai pedagang ayam.

Baca Juga: Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot

"Kami heran, sehari-hari hanya dagang ayam, tapi tiba-tiba ditagih Rp768 juta. Selama tahun 2020 tidak pernah ada petugas datang, tapi tiba-tiba muncul tagihan besar. Sementara pajak tahun 2021 sampai 2025 sudah kami lunasi," ujar Dewi.

Lebih lanjut, akibat pemblokiran rekening tersebut, Dewi mengaku kesulitan menjalankan aktivitas ekonomi keluarga.

Uang yang tersimpan di rekening bank tidak dapat ditarik sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kami tidak bisa ambil uang untuk makan, bayar cicilan, biaya rumah tangga, sampai biaya sekolah anak pun jadi terhambat gara-gara blokir ini," ujarnya kecewa.

Lantaran merasa tidak mendapatkan jalan keluar, Dewi berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap kasus yang dialaminya.

Ia bahkan meminta Menteri Keuangan turun tangan untuk meninjau kembali tagihan pajak yang dikenakan kepada usaha kecil miliknya.

Load More