Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi pernyataan kontroversial Deddy Corbuzier tentang rapat panitia kerja (panja) Komisi I DPR RI pada Jumat dan Sabtu (14-15/3/2025) di hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, yang membahas RUU TNI.
Menurut Pandji, kemarahan masyarakat salah sasaran. Seharusnya, publik lebih mengkritisi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dibanding staf khususnya, Deddy Corbuzier.
Pasalnya, Deddy Corbuzier hanya menjalankan tugasnya sebagai staf Kementerian Pertahanan yang diberikan langsung oleh sang menteri.
"Dia kan stafsus, man. Lu pikir dia ngomong begini atas inisiatif sendiri? Dia disuruh sama atasannya, Menhan kita Sjafrie Sjamsoeddin," tegur Pandji, dikutip dari cuitannya pada Selasa (18/3/2025).
Pelawak yang juga aktor itu menambahkan, "Kalau mau protes, protes ke pak menteri."
Pandji pun mencontohkan beberapa bentuk protes yang bisa dilontarkan untuk Sjafrie Sjamsoeddin. Mulai dari inti pernyataan Deddy Corbuzier hingga rapat yang tidak transparan ke rakyat.
"Misalnya, kenapa stafsus bapak di videonya fokus permasalahannya pada menerobos rapatnya? Kenapa itu yang menjadi fokus? Kenapa cuma itu yang cuma dibahas stafsus bapak?" ucap Pandji.
Teman Deddy Corbuzier itu menjelaskan bahwa hal yang dipermasalahkan oleh masyarakat adalah waktu dan lokasi penyelenggaraan rapat.
"Padahal permasalahannya adalah kenapa DPR rapatnya diam-diam? Di hotel Fairmont, kenapa? Kalo pembahasannya tiga pasal, apa tuh pasal 3, 27, sama 34, atau berapapun itu, ya lakukannya di gedung DPR, dong! Supaya semua bisa lihat, wartawan bisa masuk, ada rekamannya, kita bisa tahu," tegur Pandji.
Baca Juga: Fedi Nuril Pertanyakan Hasan Nasbi Hapus Cuitan Tuding Pengkritik RUU TNI Sebar Provokasi: Menyesal?
Padahal, gedung DPR sudah diperbagus. Bahkan, tiap ruangan menteri memiliki fasilitas khusus untuk beristirahat di kala lelah bekerja.
Selain itu, hal penting lain yang perlu dijelaskan oleh Deddy Corbuzier adalah tentang pasal-pasal yang dibahas dalam revisi UU TNI. Salah satunya menyoal TNI yang diberi hak untuk berbisnis.
"Daripada fokus pada penerobosannya, minta stafsus bapak menjelaskan hal-hal yang penting, yang ada di dalam revisi Undang-Undang TNI, seperti kenapa direvisi tersebut TNI bisa kembali berbisnis? Di saat kita tahu pas Orba (Orde Baru) itu membuat korupsi terjadi," lanjutnya.
Perlu dijelaskan pula alasan sidang TNI yang melanggar hukum dilakukan secara tertutup, tidak digelar dalam persidangan hukum pidana umum.
"Kenapa anggota TNI yang melanggar hukum itu cukup disidang di sidang militer, tidak di persidangan hukum pidana umum? Kenapa cuma internal aja yang mengadili anggota TNI bermasalah tersebut?" tanya Pandji lagi.
Para TNI juga bisa mengisi 16 lembaga atau kementerian sesuai kebijakan Presiden. Sementara ada TNI yang tidak masuk ke dalam 16 lembaga tersebut tetapi sekarang sudah menjabat di kementerian.
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Pertanyakan Hasan Nasbi Hapus Cuitan Tuding Pengkritik RUU TNI Sebar Provokasi: Menyesal?
-
Fedi Nuril Nilai Komunikasi Pejabat Era Prabowo Memalukan: Setelah "Ndasmu", Sekarang "Kena Prank"
-
Fedi Nuril Dianggap Sebarkan Draf RUU TNI Palsu, Padahal Diambil dari Website Resmi DPR RI
-
Pandji Pragiwaksono 'Ceramahi' Menhan Suruh Deddy Corbuzier Jawab Kritik Publik Terkait RUU TNI
-
Tolak RUU TNI, Fedi Nuril Bagikan Naskah Akademik Berisi TNI Dapat Mengisi Kementerian
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?
-
Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry
-
Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?
-
Ahmad Dhani Diduga Respons Maia Ungkit Luka Lama di Siraman El: Anak Laki-Laki Milik Ayahnya
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Maia Estianty Ungkit Luka Lama di Siraman El Rumi, Dipisahkan di Usia Delapan Tahun
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Ketulusan Ayah Sambung Syifa Hadju, Gendong di Siraman Meski Tak Jadi Wali Nikah
-
Sinopsis Aftermath di Bioskop Trans TV: Arnold Schwarzenegger Buru Keadilan Tragedi Maut Pesawat
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost