"Ya namanya orang tua ya, jadi agak khawatir juga," aku Titin Badjideh.
Untungnya, Vadel Badjideh cuma terserang penyakit ringan dan tidak butuh penanganan khusus.
"Alhamdulillah, ternyata nggak apa-apa. Cuma flu biasa," kata Titin Badjideh.
Keluarga Badjideh kini bisa kembali fokus untuk mengawal upaya pembebasan putra bungsu mereka dari tahanan.
"Kami masih mempertanyakan perkembangannya sih. Makanya ini kami sering datang karena sekaligus nanyain juga," jelas Bintang Badjideh.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Sampai detik ini, keluarga Vadel Badjideh masih memperjuangkan kebebasan putra bungsu mereka.
Setelah permohonan penangguhan penahanan dipastikan menemui jalan buntu, mereka mengajukan upaya restorative justice.
Baca Juga: Batal Membesuk Gara-Gara Nikita Mirzani Sakit, Padahal Lucinta Luna Bawa Kado Mewah dari Korea
Keluarga Badjideh percaya, tidak ada manfaatnya melanjutkan perseteruan dengan Nikita Mirzani, yang saat ini juga sedang menghadapi masalahnya sendiri.
Keluarga Badjideh bahkan berencana mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani, yang sempat diajukan oleh sang kepala keluarga, Umar Badjideh.
Keputusan keluarga Badjideh menyelesaikan konflik dengan Nikita Mirzani diambil setelah mempertimbangkan wejangan Titin Badjideh.
Sementara Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025.
Keduanya dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan Glafidsya.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Getaran Hati Ibu Vadel Badjideh Usai Putranya Dibesuk Ustaz Das'ad Latif di Penjara
-
Oky Pratama Bak Ditelan Bumi Usai Penahanan Nikita Mirzani, Razman Curiga Ada yang Takut
-
Keluarga Vadel Badjideh Akhirnya Menyerah Lawan Nikita Mirzani, Bakal Cabut Laporan
-
Tangis Vista Putri Usai Lima Menit Bertemu Nikita Mirzani di Tahanan
-
Dari Penjara, Vadel Badjideh Titip Surat ke Keponakan yang Bikin Sang Ibu Menangis
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover