Suara.com - Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, ditahan terkait kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Penyidik Polda Metro Jaya sampai sekarang masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Bila sudah ditanyakan lengkap, kasus Nikita akan disidangkan di pengadilan.
Praktisi hukum sekaligus pengacara Deolipa Yumara mengatakan dihukum atau tidaknya Nikita tergantung fakta yang terungkap di persidangan.
“Kalau dia terbukti melakukan pidana, dia nggak mungkin lolos dari hukuman,” kata Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTubeSeleb Oncam News pada Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut kata Deolipa, Nikita Mirzani masih bisa mendapat keringan hukuman.
Salah satunya adalah berkelakuan atau bersikap baik selama persidangan.
“Cuma misalnya karena dia dalam persidangan berkelakuan baik, dia bisa diperingan hukumannya,” ujar Deolipa.
Baca Juga: Mengira Lolly Bakal Minta Maaf dan Ucap Terima Kasih, Razman Arif Nasution Malah Dibuat Sakit Hati
Latar belakang Nikita Mirzani yang merupakan seorang single parent atau orangtua tunggal juga bisa menjadi salah satu alasan untuk meringankan hukuman artis kontroversial itu.
“Selain berkelakuan baik, dia juga ternyata menyatakan sebagai single parent punya anak-anak yang harus dijaga sebagai pencari nafkah, bisa juga diperingan hukumannya,” ungkap Deolipa.
“Dasarnya apa? Dasarnya pertimbangan dan kebijaksanaan hakim dalam memutus,” ujarnya menyambung.
Menurut Deolipa, Nikita Mirzani juga tidak bisa mengajukan permohonan penangguhan.
“Dia tidak bisa ditangguhkan karena untuk yang sekarang ditahan ada pasal pemerasannya,” kata Deolipa.
Deolipa menjelaskan bahwa beberapa pasal seperti pasal pemerasan, perjudian, penganiayaan berat, hingga pembunuhan, merupakan contoh pasal yang sulit ditangguhkan.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Inara Rusli Ngaku Tak Tahu Insanul Fahmi Masih Suami Orang, Deolipa Yumara: Dia Bukan Wanita Lugu
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
-
Shooting Star, Sebuah Surat Cinta untuk Kehilangan yang Belum Usai dari Eileen Pandjaitan
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri