Suara.com - Masa penahanan untuk aktris Nikita Mirzani diketahui diperpanjang selama 40 hari.
Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail Syahputra pun turut diperpanjang penahanannya.
Diketahui, keduanya ditahan sejak 4 Maret 2025 atas laporan dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang terhadap dokter Reza Gladys.
Gara-gara kasus ini, praktis baik Nikita maupun Mail tak bisa lebaran Idul Fitri 2025 bersama keluarga karena masa penahanannya ditambah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, memastikan pihaknya telah memperpanjang penahanan Nikita Mirzani sejak 24 Maret 2025.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka sdr NM dan sdr IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025).
Adapun penambahan masa penahanan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan.
Hal ini, disebutnya sudah sesuai mekanisme yang berlaku pada tahapan proses penyidikan.
"Merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP, tentang proses yang beberapa bagian di dalamnya tentang tahapan proses penyidikan," lanjutnya.
Baca Juga: Masa Tahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Dibesuk Anak-Anak
"40 hari. 40 hari terhitung sejak 24 Maret 2205 hingga 2 Mei 2025, penyidik melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kasus bermula saat Nikita Mirzani mereview negatif produk Reza Gladys.
Sampai sang owner skincare membayar miliaran agar produknya tidak direview lagi.
Namun, ternyata Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani sebagai pemerasan.
Bukan hanya Nikita Mirzani, Mail Syahputra pun turut menjadi tersangka dan ikut ditahan bersama bosnya.
Sempat Sebut Tak Sabar Dipenjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover