Suara.com - Komisi III DPR RI mendesak agar Polres Tangerang Selatan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan barang dan uang oleh Syafrida Yani.
Kasus Syafrida ramai jadi perbincangan, usai sang anak yakni Farrel Mahardika Putra dengan adiknya ingin menjual ginjal untuk membantu ibunya yang ditahan.
Aksinya tersebut dilakukan Farrel di Bundaran HI dan Pasar Ciputat dengan membawa tulisan yang berisikan ingin jual ginjal untuk membantu ibunya.
"Komisi III DPR RI meminta Polres Tangerang Selatan untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara Sdri. Syafrida Yani sesuai ketentuan Perundang-Undangan," kata Ketua Komisi III Habiburokhman membaca kesimpulan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Farrel di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Namun belakangan penahanan Syafrida sudah ditangguhkan oleh Polres Tangerang Selatan.
“Tapi kemarin sudah selesai ya penahanannya sudah ditangguhkan ya? Dikabulkan? Sudah ada pencabutan laporan?," kata Habiburokhman
"Sudah," jawab Farrel dalam rapat.
Dalam kesempatan itu juga Farrel menyampaikan jika aksi ingin menjual ginjal tersebut dilakukan secara spontan. Itu semua dilakukan demi sang ibunda.
"Jadi kronologinya itu kenapa saya kayak gitu itu hanya dari spontan kita saya sendiri ya, karena saya gak tega melihat ibu saya yang tidak bersalah sedikit pun tiba-tiba ditahan," kata Farrel dalam rapat.
Baca Juga: Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tak Bersalah!
Ia menceritakan awalnya sang ibunda diperlakukan seperti asisten rumah tangga oleh saudaranya.
"Awalnya juga kan kasus itu ibu saya diminta membantu, tapi diperlakukan seperti asisten rumah tangganya dan padahal masih saudara terus juga pernah sewaktu waktu ibu saya sulit dihubungi dan akhirnya dibolehin handphone dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan itu pun ada kesepakatan gaji dan lain-lain," ungkapnya.
Namun satu waktu, ibundanya dititip sejumlah uang yang kemudian dipakai untuk mengurus rumah saudaranya tersebut. Ibunda Farrel pun tak tahan kerja dengan saudaranya tersebut akhirnya berhenti dan memutus komunikasi.
Lebih lanjut, Farrel mengungkapkan, jika yang terjadi justru saudaranya melaporkan ibunda ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang dan barang.
"Ibu saya ketika pas dipanggil gak diberi pendamping, di sisi lain saudara ayah saya itu Ditemani oleh pengacaranya. Singkat cerita tanpa ada bukti yang jelas akhirnya ibu saya ditahan, saya hanya tau itu saja sih," katanya.
Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunda dari Tahanan
Sebelumnya, dua remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat ingin jual ginjal miliknya di Pasar Ciputat.
Dua remaja itu diketahui bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16). Kakak beradik jual ginjal untuk membebaskan ibunya yang dipenjara.
Farrel dan adiknya bahkan sempat menggelar aksi terbuka menjual ginjal di sekitaran Bundaran HI Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.
Aksi kaka beradik jual ginjal itu sempat ramai di media sosial. Farrel dan adiknya membentangkan poster kecil bertuliskan kalimat menjual ginjal. 'Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel'.
Polisi kekinian telah menghentikan perkara dan penangguhan penahanan terhadap Syafrida Yani alias Yani alias SF. Yani sebelumnya ditahan oleh pihak kepolisian setelah dituding melakukan penggelapan uang dan barang milik saudaranya sendiri.
Berita Terkait
-
Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tak Bersalah!
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Tega! Istri di India Bujuk Suami Jual Ginjal, Lalu Kabur dengan Pria Lain
-
Disundut Rokok hingga Makan Batu, Pemuda Korban Penyekapan di Jaktim Ngaku Dipaksa Jual Ginjal buat Bayar Utang
-
Ingat Caleg di Bondowoso yang Rela Jual Ginjal Buat Biaya Kampanye? Begini Nasibnya Sekarang
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?
-
Bikin Ngeri! Motor 'Nyelip' di Kolong Bus Transjakarta Flyover Cijantung, Ternyata Ini Pemicunya