Suara.com - Masa tahanan Nikita Mirzani diperpanjang penyidik Polda Metro Jaya. Dari yang sebelumnya hanya 20 hari, menjadi 40 hari ke depan.
Dengan begitu, Nikita Mirzani akan berada di sel tahanan Polda Metro Jaya hingga 2 Mei 2025. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” kata Kombes Pol Ade Ary, hari ini, Senin (24/3/2025).
Setelah hadirnya pengumuman ini, keluarga Nikita Mirzani datang untuk menjenguk, hari ini.
Mereka yang datang diantaranya adik Nikita, Lintang Fajar bersama kekasih. Ada juga dua anak Nikita, Azka Raqila Ukra dan Arkana Mawardi.
Tak diketahui pukul berapa Lintang bersama anak-anak Nikita Mirzani hadir. Namun mereka memaksimalkan jam besuk di pukul 15.00 WIB.
Keluar dari sel tahanan, Arkana digendong Lintang Fajar. Sementara Azka digandeng pacar adik Nikita Mirzani.
Tidak ada keterangan apapun yang terucap dari Lintang Fajar saat ditanya respons penahanan Nikita Mirzani yang diperpanjang.
Baca Juga: Dikira Bebas, Penahanan Nikita Mirzani Berlanjut hingga 40 Hari ke Depan
Sambil berjalan cepat, Lintang Fajar bersama anak-anak Nikita Mirzani masuk ke mobil.
Terkait penahanan Nikita Mirzani yang diperpanjang, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, ini merupakan tahapan lanjutan atas penyidikan kasus Nikita Mirzani.
"Diatur dalam KUHAP dalam tahap awal penyidik melakukan penahanan selama 20 hari, kemudian mengajukan perpanjangan penahanan terhadap kejaksaan," kata Ade Ary.
"(Ini) Berdasarkan surat dari kepala kejaksaan tinggi tanggal 19 Maret bahwa perpanjangan penahanan diberikan. Akhirnya penyidik melanjutkan penahanan hingga 40 hari ke depan," imbuhnya memaparkan.
Dari keterangan tersebut, Nikita Mirzani tentu akan melewati lebaran di sel Polda Metro Jaya.
Meski begitu, penyidik memperbolehkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan atau TPPU tersebut dijenguk keluarga.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!
-
Viral Lagi Video Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Duet Bawakan Nuansa Bening
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi