Suara.com - Masa penahanan untuk aktris Nikita Mirzani diketahui diperpanjang selama 40 hari.
Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail Syahputra pun turut diperpanjang penahanannya.
Diketahui, keduanya ditahan sejak 4 Maret 2025 atas laporan dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang terhadap dokter Reza Gladys.
Gara-gara kasus ini, praktis baik Nikita maupun Mail tak bisa lebaran Idul Fitri 2025 bersama keluarga karena masa penahanannya ditambah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, memastikan pihaknya telah memperpanjang penahanan Nikita Mirzani sejak 24 Maret 2025.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka sdr NM dan sdr IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025).
Adapun penambahan masa penahanan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan.
Hal ini, disebutnya sudah sesuai mekanisme yang berlaku pada tahapan proses penyidikan.
"Merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP, tentang proses yang beberapa bagian di dalamnya tentang tahapan proses penyidikan," lanjutnya.
Baca Juga: Masa Tahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Dibesuk Anak-Anak
"40 hari. 40 hari terhitung sejak 24 Maret 2205 hingga 2 Mei 2025, penyidik melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kasus bermula saat Nikita Mirzani mereview negatif produk Reza Gladys.
Sampai sang owner skincare membayar miliaran agar produknya tidak direview lagi.
Namun, ternyata Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani sebagai pemerasan.
Bukan hanya Nikita Mirzani, Mail Syahputra pun turut menjadi tersangka dan ikut ditahan bersama bosnya.
Sempat Sebut Tak Sabar Dipenjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Sinopsis Film Netflix Even If This Love Disappears Tonight, Kala Pacarmu Hilang Ingatan Setiap Hari
-
Keadilan Terjawab! Peretas Ponsel Tiara Aurellie Divonis 15 Bulan Penjara
-
Pelaku Penganiayaan Kucing sampai Mati di Blora Diperiksa, Terancam 1,5 Tahun Bui
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra
-
Sinopsis dan Pemeran Aira, Sinetron Baru yang Soroti Korban Pelecehan Seksual
-
Line of Duty: Aksi Real-Time Aaron Eckhart yang Menegangkan, Malam Ini di Trans TV
-
HOA Umumkan Tur Asia "REVERIE", Singgah di Jakarta
-
Pandji Pragiwakson Sudah Minta Maaf Kasus Toraja, Pasrah Bila Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Bad Boys for Life Malam Ini: Will Smith dan Martin Lawrence Comeback dan Makin Kompak
-
Sinopsis Drama Korea My Favorite Employee, Diangkat dari Webtoon Populer!