Suara.com - Kisruh rumah tangga Cut Intan Nabila dan Armor Toreador ternyata belum usai. Padahal keduanya sudah resmi bercerai.
Tak hanya itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador juga berujung pada kekecewaan yang dirasakan Cut Intan Nabila.
Armor Toreador disebut melakukan banding untuk dua kasusnya dengan Cut Intan Nabila. Pertama untuk perceraian dan kedua, saat hakim membuat putusan hukuman di kasus KDRT.
Terkait dengan hal ini, pengacara Armor Toreador, Irwansyah, memberikan klarifikasi.
Terkait dengan perceraian, Irwansyah memberikan jawaban yang tidak gamblang. Ia tidak membenarkan atau menyanggah.
Hanya saja Irwansyah menyebut keputusan banding tersebut sebagai pertimbangan ke depan.
"Banyak hal yang mempertimbangkan kita untuk langkah ke depannya," kata Irwansyah saat dihubungi awak media pada Selasa (1/5/2025).
Dalam putusan perceraian di Pengadilan Agama Tiga Raksa, hakim memberikan hak asuh tiga anak ke Cut Intan Nabila. Selain itu, Armor Toreador juga dibebankan soal nafkah.
"Majelis Hakim juga menghukum Armor memberi nafkah untuk ketiga anaknya sebesar minimal Rp.15.000.000," kata pengacara Cut Intan Nabila, Ana Yuking dalam pesannya pada Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Kasus KDRT: Polisi Sebut Cut Intan Nabila Masih Belum Berikan Rekaman CCTV
Nafkah tersebut diberikan setiap bulan dengan penambahan 10 persen setiap tahun. Tanggung jawab ini dilakukan hingga anak-anak Armor Toreador dan Cut Intan Nabila berusia dewasa atau sekira 21 tahun.
Selain itu sebagai catatan lain, nafkah yang tercantum di atas di luar biaya kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu soal banding atas kasus KDRT, pengacara Armor Toreador mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukannya.
"Kan putusannya 4,5 tahun, terus jaksa banding, putus jadi 3 tahun," kata Irwansyah.
"Sekarang jaksa lagi kasasi. Nah, kasasinya belum putus," imbuhnya.
Irwansyah juga tak mengetahui alasan Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas kasus kliennya, Armor Toreador.
Berita Terkait
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Resmi Cerai, Armor Toreador Wajib Beri Nafkah Anak ke Cut Intan Rp15 Juta per Bulan
-
Vonis Kasus KDRT Armor Toreador Dibandingkan dengan Harvey Moeis, Selisih Dikit
-
Divonis Bersalah di Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Juga Merasa Tersakiti Selama Pernikahan
-
Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Divonis 4,5 Tahun Penjara, Santai Tetap Pamer Senyuman
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi Mertua Ngeri Kali
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
Penghargaan Prancis untuk Garin Nugroho: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Pilar Masa Depan
-
Putri The Rock, Simone Johnson Umumkan Hubungan Asmara Sesama Jenis dengan Tatyanna Dumas
-
Dude Harlino Jadi Sasaran Keluhan Nasabah Usai Dana Syariah Indonesia Tertahan Rp1,2 Triliun