Suara.com - Hotman Paris diduga menanggapi ramainya isu perselingkuhan Ridwan Kamil dan model majalah dewasa, Lisa Mariana.
Tanggapan yang cukup detail dalam ranah hukum tersebut viral usai dibagikan oleh akun TikTok @hotmaparis_fans.
Dilansir pada Kamis (3/4/2025), Hotman Paris menegaskan posisi di mana dirinya berbicara dan menanggapi.
Lelaki yang dikenal sebagai pengacara kondang para artis ini menegaskan bahwa ia berbicara sebagai ahli hukum, tanpa kepentingan membela atau memihak siapapun.
Sebab berbicara di ranah hukum, Hotman Paris diduga menanggapi permintaan tes DNA oleh Lisa Mariana.
Lisa mendesak Ridwan Kamil melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa putrinya adalah anak sang mantan gubernur
Terkait permintaan tersebut, Hotman Paris menyiratkan bila tes DNA bukan perkara yang mudah dilakukan dalam ranah hukum.
"Secara pidana juga, polisi tidak bisa diminta untuk melakukan tes DNA," ujar Hotman Paris baru-baru ini.
"Jadi, lupakan aspek pidananya," kata Hotman Paris menyambung.
Baca Juga: Viral Rekaman Ancam Ridwan Kamil Minta Tutup Mulut Rp2,5 Miliar, Lisa Mariana Beberkan Faktanya
Meski aspek pidana tidak bisa direalisasikan, Lisa Mariana bisa mencoba untuk menggugat Ridwan Kamil melaui urusan perdata.
"Sekarang, aspek perdata (terkait) UU Perkawinan tidak bisa diterapkan karena belum ada pernikahan. Satu-satunya yang bisa dipakai adalah Pasal 13 Ayat 65 KUHP tentang Perbuatan Melawan Hukum," imbuh Hotman Paris.
Hanya saja, mau tak mau, gugatan perdata yang dilayangkan melebihi satu jenis dan tahapan.
"Itu pun, tidak bisa disebutkan minta tanggung jawab dari seorang ayah biologis karena belum ada bukti bahwa anak itu adalah anak kandung si cowok itu (diduga Ridwan Kamil)," ucap Hotman Paris.
"Jadi gugatannya (secara perdata) bertele-tele," tutur Hotman Paris melanjutkan.
Lebih lanjut, Hotman Paris berbaik hati dengan memberi tahu langkah yang tepat yang bisa dimanfaatkan oleh Lisa Mariana.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Kapan Lisa Mariana Bongkar Rahasia Ridwan Kamil? Spekulasi Perselingkuhan Merebak
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Siapa Ayu Aulia? Selebgram yang Dituding Lisa Mariana Lebih Dulu Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana, Tapi Beri Ide Atalia Supaya Selingkuhan Diam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop