Terutama langkah untuk mengamankan slot tes DNA untuk putrinya, yang disebut-sebut adalah putri dari Ridwan Kamil.
Langkah pertama tentu saja adalah gugatan untuk bisa menyelenggarakan tes DNA.
"Langkah pertama adalah gugatan perdata untuk meminta si cowok melakukan tes DNA," ujar Hotman Paris.
Melalui penjelasan Hotman, Lisa Mariana bisa jadi diuntugkan bila mendapatkan surat dari pengadilan untuk melakukan tes DNA.
"Karena tes DNA tanpa perintah pengadilan itu tidak bisa (terjadi). Seseorang tidak bisa dipaksa tes DNA. Itu pun agar gugatan perdata tersebut efektif, harus ditulis: (1) memerintahkan si cowok melakukan tes DNA dengan sanksi, apabila tidak mau, penalti misalnya Rp1 miliar sehari," ujar Hotman Paris.
Kemudian gugatan perdata kedua baru bisa diajukan dengan syarat yang khusus. Syarat yang dimaksudkan tak lain adalah hasil tes DNA bahwa memang benar anak yang dimaksud adalah anak Ridwan Kamil.
"Sesudah itu, memang benar terbukti bahwa dia (RK) adalah ayah biologis, baru gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan sebagai seorang Ayah biologis (diajukan)," kata Hotman Paris.
"Terpaksa harus gugat perdata lagi," imbuhnya kemudian.
Sekali lagi, Hotman Paris menegaskan bila gugatan perdata diduga untuk kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini meliputi dua tahapan.
Baca Juga: Viral Rekaman Ancam Ridwan Kamil Minta Tutup Mulut Rp2,5 Miliar, Lisa Mariana Beberkan Faktanya
"Jadi harus ada dua gugatan," ucap Hotman Paris.
"Gugatan pertama kepada ayah biologis di mana memerlukan perintah pengadilan untuk melakukan tes DNA. Sesudah itu menang, baru gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan dari seorang ayah biologis," kata Hotman.
Sayang sekali, menurut Hotman Paris, proses dari dua gugatan tersebut tidak lah mudah dan bisa bertahun-tahun lamanya. Lantas, apakah Lisa Mariana siap untuk itu?
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Kapan Lisa Mariana Bongkar Rahasia Ridwan Kamil? Spekulasi Perselingkuhan Merebak
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Siapa Ayu Aulia? Selebgram yang Dituding Lisa Mariana Lebih Dulu Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana, Tapi Beri Ide Atalia Supaya Selingkuhan Diam
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim
-
Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Dikuliti, Ternyata Kuliah LPDP di Australia
-
Bikin Melongo! El Rumi Beri Mahar 2026 Poundsterling hingga Souvenir Emas
-
Tampang Terduga Pengasuh Daycare Little Aresha Terekam Saat Digerebek
-
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Lancar Sekali Tarikan Napas
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
-
Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Berlangsung Meriah, Challenge Kasih Paham Bos Bikin Heboh
-
Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin
-
Tembus Miliaran Rupiah! Bedah Detail Koleksi Berlian Syifa Hadju di Momen Siraman hingga Sungkeman
-
Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha