Terutama langkah untuk mengamankan slot tes DNA untuk putrinya, yang disebut-sebut adalah putri dari Ridwan Kamil.
Langkah pertama tentu saja adalah gugatan untuk bisa menyelenggarakan tes DNA.
"Langkah pertama adalah gugatan perdata untuk meminta si cowok melakukan tes DNA," ujar Hotman Paris.
Melalui penjelasan Hotman, Lisa Mariana bisa jadi diuntugkan bila mendapatkan surat dari pengadilan untuk melakukan tes DNA.
"Karena tes DNA tanpa perintah pengadilan itu tidak bisa (terjadi). Seseorang tidak bisa dipaksa tes DNA. Itu pun agar gugatan perdata tersebut efektif, harus ditulis: (1) memerintahkan si cowok melakukan tes DNA dengan sanksi, apabila tidak mau, penalti misalnya Rp1 miliar sehari," ujar Hotman Paris.
Kemudian gugatan perdata kedua baru bisa diajukan dengan syarat yang khusus. Syarat yang dimaksudkan tak lain adalah hasil tes DNA bahwa memang benar anak yang dimaksud adalah anak Ridwan Kamil.
"Sesudah itu, memang benar terbukti bahwa dia (RK) adalah ayah biologis, baru gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan sebagai seorang Ayah biologis (diajukan)," kata Hotman Paris.
"Terpaksa harus gugat perdata lagi," imbuhnya kemudian.
Sekali lagi, Hotman Paris menegaskan bila gugatan perdata diduga untuk kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini meliputi dua tahapan.
Baca Juga: Viral Rekaman Ancam Ridwan Kamil Minta Tutup Mulut Rp2,5 Miliar, Lisa Mariana Beberkan Faktanya
"Jadi harus ada dua gugatan," ucap Hotman Paris.
"Gugatan pertama kepada ayah biologis di mana memerlukan perintah pengadilan untuk melakukan tes DNA. Sesudah itu menang, baru gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan dari seorang ayah biologis," kata Hotman.
Sayang sekali, menurut Hotman Paris, proses dari dua gugatan tersebut tidak lah mudah dan bisa bertahun-tahun lamanya. Lantas, apakah Lisa Mariana siap untuk itu?
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Kapan Lisa Mariana Bongkar Rahasia Ridwan Kamil? Spekulasi Perselingkuhan Merebak
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Siapa Ayu Aulia? Selebgram yang Dituding Lisa Mariana Lebih Dulu Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana, Tapi Beri Ide Atalia Supaya Selingkuhan Diam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak