Terutama langkah untuk mengamankan slot tes DNA untuk putrinya, yang disebut-sebut adalah putri dari Ridwan Kamil.
Langkah pertama tentu saja adalah gugatan untuk bisa menyelenggarakan tes DNA.
"Langkah pertama adalah gugatan perdata untuk meminta si cowok melakukan tes DNA," ujar Hotman Paris.
Melalui penjelasan Hotman, Lisa Mariana bisa jadi diuntugkan bila mendapatkan surat dari pengadilan untuk melakukan tes DNA.
"Karena tes DNA tanpa perintah pengadilan itu tidak bisa (terjadi). Seseorang tidak bisa dipaksa tes DNA. Itu pun agar gugatan perdata tersebut efektif, harus ditulis: (1) memerintahkan si cowok melakukan tes DNA dengan sanksi, apabila tidak mau, penalti misalnya Rp1 miliar sehari," ujar Hotman Paris.
Kemudian gugatan perdata kedua baru bisa diajukan dengan syarat yang khusus. Syarat yang dimaksudkan tak lain adalah hasil tes DNA bahwa memang benar anak yang dimaksud adalah anak Ridwan Kamil.
"Sesudah itu, memang benar terbukti bahwa dia (RK) adalah ayah biologis, baru gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan sebagai seorang Ayah biologis (diajukan)," kata Hotman Paris.
"Terpaksa harus gugat perdata lagi," imbuhnya kemudian.
Sekali lagi, Hotman Paris menegaskan bila gugatan perdata diduga untuk kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini meliputi dua tahapan.
Baca Juga: Viral Rekaman Ancam Ridwan Kamil Minta Tutup Mulut Rp2,5 Miliar, Lisa Mariana Beberkan Faktanya
"Jadi harus ada dua gugatan," ucap Hotman Paris.
"Gugatan pertama kepada ayah biologis di mana memerlukan perintah pengadilan untuk melakukan tes DNA. Sesudah itu menang, baru gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan dari seorang ayah biologis," kata Hotman.
Sayang sekali, menurut Hotman Paris, proses dari dua gugatan tersebut tidak lah mudah dan bisa bertahun-tahun lamanya. Lantas, apakah Lisa Mariana siap untuk itu?
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Kapan Lisa Mariana Bongkar Rahasia Ridwan Kamil? Spekulasi Perselingkuhan Merebak
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Siapa Ayu Aulia? Selebgram yang Dituding Lisa Mariana Lebih Dulu Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana, Tapi Beri Ide Atalia Supaya Selingkuhan Diam
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Bukan Tak Mau Bayar, Leony Vitria Kesal Hasil Bayar Pajak Cuma Dirasakan Pejabat
-
The Panturas Tuai Kritik: Tolak Pestapora karena Freeport, Tapi Manggung di Event Sponsor Sama
-
Ada Saja Tangan Usil Netizen, Sebut Penutupan Toko Kue Ashanty Cuma Gimik karena Kini Dibuka Lagi
-
Dian Sastro Hadiri TIFF 2025, Tampil Elegan dengan Pin Bajak Laut One Piece yang Curi Perhatian
-
Eza Gionino Ternyata Sempat Ucap Talak Satu Sebelum Digugat Cerai
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Tangis Eza Gionino Pecah, Kangen Anak yang Dibawa Istri saat Tinggalkan Rumah
-
Beda Jauh dari Indonesia, Anggota DPR Jepang Bongkar Soal Tunjangan Hingga Etika Mundur dari Jabatan