Pelesiran ke Jepang, Lucky Hakim Disentil Dedi Mulyadi
Aksi Lucky Hakim yang sebelumnya liburan ke Jepang itu menuai kontroversi.
Lucky Hakim dianggap telah melanggar aturan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengimbau agar para kepala daerah tidak bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
Kabar soal Lucky Hakim yang tengah liburan itu viral usai disindir oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun TikTok pribadinya.
Dedi Mulyadi mengunggah foto-foto Lucky Hakim yang tengah berlibur di Jepang bersama keluarganya. Ia juga memperingati Lucky Hakim agar meminta izin terlebih dahulu sebelum ia berlibur ke luar negeri.
"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah” kata Dedi Mulyadi.
Lucky Hakim akan Dipanggil Kemendagri
Buntut tindakannya tersebut, Lucky Hakim bakal dipanggil oleh Kemendagri dan terancam dikenakan sanksi.
Sanksi tersebut sebagaimana tercantum di Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal 76 dijelaskan bahwa ada sejumlah larangan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Baca Juga: Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan dibahas lebih rinci di Pasal 77 UU 23/2014. Terdapat dua jenis sanksi untuk pelanggaran poin Huruf (i) dan (j) Pasal 76 UU 23/2014.
Pada Ayat (2) Pasal 77 UU 23/2014, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.
Jika dalam hal ini yang melanggar adalah kepala daerah di tingkat provinsi, maka yang memberhentikan adalah presiden.
Namun jika yang melanggar adalah kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, maka yang memberhentikan adalah Mendagri.
Namun sanksi pemberhentian selama 3 bulan tersebut adalah sanksi maksimal yang dijatuhkan.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Sinopsis Nami Uraraka ni, Meoto Biyori, Drama Kyoko Yoshine dan Kyoya Honda
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
-
Aset Properti Lucky Hakim Bupati Indramayu, Punya Tanah di Banyak Kota
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ramai Couple Furap, Haji Faisal Akhirnya Buka Suara Soal Kedekatan Fuji dan Reza Arap
-
Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini
-
Ayah Santai Tanggapi Fitnah Soal Vidi Aldiano: Senyumin Dulu Aja
-
Jerome Kurnia dan Lukman Sardi Lawan Pesugihan di Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah
-
Wujudkan Mimpi Jadi Pejuang, Beby Tsabina Bakal Pegang Senjata di Film Sejarah Emmy
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral