Suara.com - Praktisi hukum sekaligus kuasa hukum Dokter Oky Pratama, Ahmad Ramzy, turut memberikan pandangannya soal kasus Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ahmad Ramzy menilai bahwa pengakuan Lisa Mariana yang memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil tidak bisa dilaporkan ke kepolisian karena perbuatannya didasari suka sama suka.
“Saya juga menilai apa yang dilakukan oleh LM saya pikir juga tidak bisa dilaporkan oleh kepolisian, kalau memang itu betul pasti didasari atas suka sama suka,” kata Ahmad Ramzy dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment pada Kamis (10/4/2025).
Pengacara tersebut mengatakan bahwa pihak yang bisa melaporkan kasus perselingkuhan tersebut adalah istri dari Ridwan kamil, Atalia Praratya.
Mantan Wali Kota Bandung itu bisa dijerat dengan pasal perzinaan.
“Justru yang bisa membuat laporan polisi mungkin dari istri Pak RK kalau memang ada dilaporkan terkait (perzinaan) dalam pasal 284 KUHP,” ujarnya.
Sebaliknya jika memang kabar yang disampaikan oleh selebgram seksi itu tidak benar, maka Ridwan Kamil juga bisa melaporkannya ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dan atau bisa juga dilakukan oleh Pak RK sendiri, karena (LM) ini sudah menyampaikan berita bohong kalau memang tidak benar adanya pemberitaan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kasus perzinaan seharusnya dilaporkan oleh pasangan yang menjadi korban perselingkuhan.
Dalam hal ini yang bisa melaporkan adalah istri Ridwan Kamil atau suami dari Lisa Mariana.
“Kalau kita bicara pasal perzinaan, pelapor itu harus pasangan. Kalau LM punya pasangan, suami dari LM. Atau istri dari RK,” terangnya.
Berkaca dari Kasus Video Syur Artis CT dan A
Ahmad Ramzy memberikan contoh kasus video syur yang sempat menimpa artis CT dan penyanyi A yang sempat heboh beberapa tahun lalu.
Saat itu suami dari CT disebut tidak membuat laporan apapun sehingga CT tidak dihukum atas kasus perzinaan.
Berita Terkait
-
Komentari Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Hotman Paris Minta Pelakor Tahu Diri: Kan Lo yang Salah
-
Lisa Mariana Tunda Jumpa Pers, Bukannya Dapat Simpati Malah Kena Body Shaming
-
Lisa Mariana Dibandingkan dengan Istri Ridwan Kamil, Kerabat Tak Terima: Cantikan Lisa Lah
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak