Suara.com - Praktisi hukum sekaligus kuasa hukum Dokter Oky Pratama, Ahmad Ramzy, turut memberikan pandangannya soal kasus Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ahmad Ramzy menilai bahwa pengakuan Lisa Mariana yang memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil tidak bisa dilaporkan ke kepolisian karena perbuatannya didasari suka sama suka.
“Saya juga menilai apa yang dilakukan oleh LM saya pikir juga tidak bisa dilaporkan oleh kepolisian, kalau memang itu betul pasti didasari atas suka sama suka,” kata Ahmad Ramzy dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment pada Kamis (10/4/2025).
Pengacara tersebut mengatakan bahwa pihak yang bisa melaporkan kasus perselingkuhan tersebut adalah istri dari Ridwan kamil, Atalia Praratya.
Mantan Wali Kota Bandung itu bisa dijerat dengan pasal perzinaan.
“Justru yang bisa membuat laporan polisi mungkin dari istri Pak RK kalau memang ada dilaporkan terkait (perzinaan) dalam pasal 284 KUHP,” ujarnya.
Sebaliknya jika memang kabar yang disampaikan oleh selebgram seksi itu tidak benar, maka Ridwan Kamil juga bisa melaporkannya ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dan atau bisa juga dilakukan oleh Pak RK sendiri, karena (LM) ini sudah menyampaikan berita bohong kalau memang tidak benar adanya pemberitaan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kasus perzinaan seharusnya dilaporkan oleh pasangan yang menjadi korban perselingkuhan.
Dalam hal ini yang bisa melaporkan adalah istri Ridwan Kamil atau suami dari Lisa Mariana.
“Kalau kita bicara pasal perzinaan, pelapor itu harus pasangan. Kalau LM punya pasangan, suami dari LM. Atau istri dari RK,” terangnya.
Berkaca dari Kasus Video Syur Artis CT dan A
Ahmad Ramzy memberikan contoh kasus video syur yang sempat menimpa artis CT dan penyanyi A yang sempat heboh beberapa tahun lalu.
Saat itu suami dari CT disebut tidak membuat laporan apapun sehingga CT tidak dihukum atas kasus perzinaan.
“Sama dulu kayak kasusnya CT dengan A. Tapi kan suaminya CT tidak buat laporan. Rame videonya tapi tidak ada laporan,” ujarnya
“Artinya ini kan bagian dari kebesaran hati pasangan yang memiliki suami atau istri,” lanjut Ramzy.
Tanggapan Soal Tes DNA yang Diminta Lisa Mariana
Soal keinginan Lisa Mariana yang menantang Ridwan Kamil untuk tes DNA, Ahmad Ramzy menilai bahwa hal tersebut harus dilakukan jika ada permohonan dari pihak berwajib.
"Tes DNA itu harus ada permohonan. Permohonannya dari mana? kalau ada dari pihak penegak hukum atau dari pengadilan yang memerintahkan, baru bisa dilaksanakan tes DNA,” ujar Ramzy.
Hingga saat ini kuasa hukun tersebut menilai bahwa Lisa Mariana baru sebatas meminta Ridwan Kamil untuk tes DNA, namun pada praktiknya belum ada upaya hukum yang ditempuh untuk mempermulus jalannya.
“Karena tidak ada upaya hukum, sehingga main suruh-suruhan. Sehingga hanya menjadi suatu berita aja,” kata Ramzy.
Salah satu hal yang menjadi permasalahan, menurut Ramzy, adalah perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dilakukan atas dasar suka sama suka sehingga akan sulit untuk membawanya ke jalur hukum.
“Ini kan permasalahannya saya lihat karena suka sama suka, jadi pasti akan repot,” kata pengacara tersebut.
Kuasa hukum dr. Oky Pratama itu lalu menyarankan agar Ridwan Kamil bisa mengabaikan semua pernyataan dan tindakan yang dilakukan oleh Lisa Mariana.
“Kalau saran saya buat Pak RK, ya cuekin aja nanti juga hilang sendiri,” tandasnya.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Komentari Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Hotman Paris Minta Pelakor Tahu Diri: Kan Lo yang Salah
-
Lisa Mariana Tunda Jumpa Pers, Bukannya Dapat Simpati Malah Kena Body Shaming
-
Lisa Mariana Dibandingkan dengan Istri Ridwan Kamil, Kerabat Tak Terima: Cantikan Lisa Lah
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film