Suara.com - Seiring laporan polisi Ridwan Kamil atas Lisa Mariana terkait dugaan kasus pencemaran nama baik, Atalia Praratya mendadak menuliskan pesan haru.
Lewat akun Instagram-nya, Atalia Praratya membagikan sejumlah potret perjalanan rumah tangganya dengan Ridwan Kamil semenjak 7 Desember 1996.
Unggahan tersebut dimulai dari foto pernikahan, kelahiran anak pertama yakni Emmeril Kahn Mumtadz, pertumbuhan anak keduanya, Camilia Laetitia Azzahra, hingga Ridwan Kamil menjabat posisi penting di pemerintahan.
Atalia Praratya menyertai unggahan tersebut dengan pesan haru tentang perjalanan rumah tangganya dengan Ridwan Kamil selama 27 tahun.
"27 tahun bukan perjalanan yang mudah," tulis Atalia Praratya di Instagram.
Dalam ungggahan tersebut, Atalia Praratya terkesan menegaskan jika rumah tangganya dengan Ridwan Kamil tidak akan berakhir di meja hijau meski diterpa isu perselingkuhan.
Atalia Praratya berharap, rumah tangganya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dapat bertahan hingga maut memisahkan kelak.
"Semoga kita bisa menua bersama, sampai ajal memisahkan kita," tutur Atalia Praratya.
Perihal itu, sejumlah warganet turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian warganet mengutarakan perasaan simpati kepada Atalia Praratya.
Baca Juga: Konflik Panas, Ridwan Kamil Bantah Skandal dengan Lisa Mariana, Tempuh Jalur Hukum!
"Bertahan ya, bu. Badai di luar memang kencang. Tapi, kita punya Allah," tulis seorang warganet. "Semoga menua bersama terus," komentar warganet lain.
"Ibu wanita hebat. Tetap semangat ya, bu cinta. Aku yakin ibu pasti kuat, ada Allah yang selalu di sampingmu," ujar warganet yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). Namun, kabar tersebut baru terungkap tujuh hari kemudian lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
"Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri," kata Muslim Jaya Butarbutar saat ditemui awak media pada Jumat (18/4/2025).
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dengan Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
"Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM," imbuh Muslim Jaya Butarbutar.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi, Lisa Mariana Curhat Bawa-Bawa Ustaz Ini
-
Lisa Mariana Bantah Pengakuan Revelino Tuwesey sebagai Ayah Biologis Anaknya: Mau Pansos!
-
Pengakuan Mengejutkan! Pria Ini Klaim Dirinya Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil?
-
Konflik Panas, Ridwan Kamil Bantah Skandal dengan Lisa Mariana, Tempuh Jalur Hukum!
-
Akhirnya! Ridwan Kamil Buka Suara dan Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Lisa Mariana
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan