"Majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," ucap H Suryana.
Lantaran adanya dugaan pelanggaran kode etik menyiarkan putusan sidang perceraian ke publik, PA Jakarta Selatan dituntut Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY).
Ketika ditemui awak media, Paula Verhoeven membantah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan dirinya terbukti telah berbuat serong.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," ujar Paula Verhoeven.
Menurut eks istri Baim Wong tersebut, putusan dirinya berselingkuh dan dicap sebagai istri nusyuz oleh PA Jakarta Selatan adalah keliru.
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," ucap Paula Verhoeven.
Pengacara Hotman Paris juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan sikap PA Jakarta Selatan dalam menjatuhi putusan sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Saya baru pertama kali saya mendengar putusan hakim istilah selingkuh dalam perkara perdata. Apakah chat dengan cowok itu terbukti selingkuh?" kata Hotman Paris.
Selain penggunaan istilah yang tidak lazim dalam perkara perdata, pengacara 64 tahun itu meragukan penilaian majelis hakim soal definisi selingkuh yang dilakukan Paula Verhoeven.
Baca Juga: Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia
"Pergi ke luar kota pun belum bisa disebut selingkuh. Di mata hukum, selingkuh itu harus benar-benar melakukan hubungan dingding-dingding (seksual)," kata Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Kuliti Kejanggalan Paula Verhoeven yang Terbukti Selingkuh: 38 Tahun Jadi Pengacara...
-
Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven Disentil Sahabat Baim Wong: Harusnya Legowo
-
Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Berselingkuh, Psikolog: Miris Banget
-
Apa Itu Nafkah Mutah? Paula Verhoeven Bakal Terima Rp1 M dari Baim Wong
-
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Review Qorin 2: Film Horor Berisi dengan Ending Antiklimaks
-
Potong Rambut Super Pendek, Prilly Latuconsina Bikin Omara Esteghlal Tergila-gila
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi Mertua Ngeri Kali
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?