Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal alasannya ikut mengomentari putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Hotman Paris tegas menyebut Paula Verhoeven sebagai korban ketidakadilan dalam perkara yang diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu.
"Setiap ada hal yang berbau ketidakadilan atau hal-hal yang secara hukum melenceng, saya selalu bersuara," ujar Hotman Paris usai syuting program FYP Trans 7 di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selasa, Selasa (22/4/2025).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana memberikan pernyataan yang mengejutkan kepada wartawan, terkait putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam putusannya, PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Baim Wong. Di situ, Suryana juga menyebut Paual Verhoeven sebagai istri durhaka karena telah selingkuh dengan laki-laki lain.
Pernyataan tersebut tentu saja menggegerkan. Karena selama ini, pengadilan tidak pernah mengungkap keputusan yang bersifat privat.
Sementara menurut Hotman yang mendengar cerita versi Paula Verhoven, tidak ada bukti perzinaan yang dikeluarkan selama sidang.
"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan. Tetapi katanya, saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," kata Hotman Paris.
Padahal menurut ketentuan undang-undang, tuduhan perzinaan harus dilengkapi dengan saksi yang menyaksikan langsung perbuatan tersebut.
Baca Juga: Cuma Duduk Ngobrol Semeja dengan Niko, Paula Verhoeven Langsung Dituduh Selingkuh Oleh Baim Wong
"Di undang-undang itu, syarat perzinaan itu berat. Harus ada saksi, harus ada bukti bahwa ada persetubuhan, itu tidak ada. Sekali lagi, tidak ada CCTV yang melihat ada hubungan zina atau persetubuhan," imbuh Hotman Paris.
Cuma sempat disampaikan di sidang, satu pesan WhatsApp dari seorang laki-laki diduga selingkuhan Paula Verhoeven, yang dalam tulisannya mengutarakan kerinduan terhadap sang model.
"Katanya ada asisten dia yang kayaknya berkhianat, bocorkan soal WA cowok itu. Jadi, ada kata kangen," ucap Hotman Paris.
Namun, bukti itu tetap tidak cukup untuk membuktikan tudingan perselingkuhan Paula Verhoeven seperti yang Baim Wong selama ini sampaikan. "Kan kata kangen bukan perzinaan," tutur Hotman Paris.
Ditambah lagi, lelaki yang dituding selingkuhan Paula Verhoeven adalah tamu yang kabarnya sudah disetujui Baim Wong untuk menginap di rumah mereka.
"Cowok itu memang tamu keluarga, sama Paula dan suaminya memang diizinkan menginap di rumah itu. Jadi, bukan cowok yang datang untuk mengincar bini orang," kata Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Cuma Duduk Ngobrol Semeja dengan Niko, Paula Verhoeven Langsung Dituduh Selingkuh Oleh Baim Wong
-
Nikahi Paula Verhoeven Gara-Gara Kasihan, Baim Wong Ternyata Sudah Berulang Kali Minta Cerai
-
Deolipa Yumara Sebut Langkah Paula Verhoeven Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial Sah-Sah Saja
-
Hotman Paris Yakin Bisa Nafkahi Paula Verhoeven Lebih Besar dari Baim Wong, Raffi Ahmad Sampai Syok
-
Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Selingkuh, Kuasa Hukum: Itu Tidak Ada di Putusan Cerai
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga