Suara.com - Pablo Benua ikut angkat bicara atas perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Pablo mencium adanya keanehan dalam perceraian yang masih menjadi drama hingga hari ini.
Melalui akun TikTok miliknya, Pablo Benua tidak berbicara sebagai seorang YouTuber atau pembuat konten.
Pemilik Reyben Entertainment ini berbicara sebagai seseorang yang mengerti dan berkecimprung di dalam dunia hukum.
"Jadi sebenarnya kalau yang gua lihat dari persoalan Baim dan Paula di dalam putusan cerai, yang sempat beredar, yang seakan-akan mengatakan bahwa Paula berselingkuh dan mengakibatkan adanya perceraian," ujar Pablo melalui akun TikTok miliknya, dilansir pada Senin (28/4/2025).
"Menurut gue, itu adalah putusan yang memang (aneh). Seumur hidup gue jadi seorang advokat, itu (putusan) yang aneh," tegas Pablo Benua.
Menurut pengalaman dan pengetahuannya, keanehan ditemukan dalam proses pembuktikan bahwa perselingkuhan tersebut memang benar adanya.
"Kenapa aneh? Ketika ada satu putusan, bahwa seseorang bercerai, dari mana Majelis Hakim bisa tahu bahwa terjadi sebuah perselingkuhan? Apalagi dijelaskan secara detail, gitu ya, dijelaskan dalam satu bentuk perselingkuhannya seperti apa," kata Pablo mencoba menjelaskan.
Namun prosedur yang dijelaskan oleh Pablo tersebut diragukan diikuti dan dijalankan oleh pihak yang berwenang dalam kasus perselingkuhan Paula Verhoeven.
Baca Juga: Pengakuan ART Baim Wong Soal Paula Verhoeven Dicurigai Ada Kejanggalan: Kenapa NS Nggak Dituntut?
Perselingkuhan seharusnya dibuktikan dengan adanya langkah untuk melakukan tes Visum et Repertum (VER).
Visum et Repertum (VER) adalah pemeriksaan oleh tenaga media atas permintaan penyidik yang kemudian hasilnya dibawa ke pengadilan.
"Sementara perselingkuhan itu hanya bisa dibuktikan bilamana dilakukan Visum et Repertum (VER) atau ditemukan adanya sperma ketika melakukan satu perselingkuhan tersebut. Itu di dalam konteks hukum," jelas Pablo.
Namun Pablo tidak kemudian menyatakan bahwa perselingkuhan tersebut jelas tidak terjadi.
Hanya saja, bila tidak ada bukti berupa VER, putusan perceraian tidak bisa disertai dengan pembuktian atas perselingkuhan meski bukti yang lain mendukung termasuk berupa chat pribadi.
Ada istilah lain yang menurut Pablo Benua bisa digunakan oleh Majelis Hakim.
Berita Terkait
-
9 Potret Perayaan Ulang Tahun Baim Wong ke-44, Sederhana Bersama Keluarga
-
Beredar Rekaman Suara Diduga Istri Nico Surya: Ada Niat Korbankan Nama Suami Saya
-
Kegirangan Rayakan Ulang Tahun usai Cerai, Baim Wong Temukan Tambatan Hati Baru?
-
Karakter Baim Wong yang Sesungguhnya Diungkap Marshanda di Depan Paula Verhoeven: Hatinya...
-
Chat Mesra Paula Verhoeven dan Niko Surya Bocor, Baim Wong Mendadak Banjir Pujian
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan