Penangkapan tersebut terjadi di kediamannya kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA. Yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Ada juga film layar lebar, ada beberapa serial Netflix," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.
Polisi mengumpulkan bukti berupa kokain, sabu dan ganja. Mereka juga menemukan obat psikotropika jenis Alprazolam yang juga disita bersama barang bukti lain.
Ini bukan pertama kalinya sang aktor ditangkap pihak berwajib terkait narkoba. Fachri Albar pertama kali bermasalah dengan barang haram tersebut pada 2018 lalu.
Anak dari penyayi senior Ahmad Albar tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya. Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 dumolid serta puntung lintingan ganja bekas.
Semua barang bukti tersebut ditemukan pihak kepolisian di sebuah ruangan di rumah pemain film 'Pengabdi Setan' itu.
Kala itu, Fachri Albar mengaku bahwa sudah mengonsumsi ganja sejak 2015, tetapi soal sabu baru sejak 2017.
"Dari hasil penyidikan sementara tersangka, tersangka sudah menggunakan barang bukti ganja sejak tahun 2015, dan juga setaun konsumsi sabu," kata Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto pada tujuh tahun yang lalu.
Saat penangkapan berlangsung, Fachri Albar koorperatif dan sama sekali tidak memberi perlawanan apapun.
Baca Juga: Profil Fachri Albar, Artis yang Kembali Ditangkap Kasus Narkotika
"Nggak ada (melawan), pagi tadi diketok oleh petugas didampingi oleh tiga orang satpam. Diterima baik-baik, kita sampaikan tujuan dan kita juga melakukan penggeledahan dengan diawasi tiga orang saksi," lanjut Mardiaz.
Fachri Albar pun direhabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Artis JF Dua Kali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Narkoba di Dalam Vape, Baru Datang Sekali
-
Paman Jonathan Frizzy Mencak-Mencak usai Ramai Artis JF Tersandung Kasus Narkoba: Hanya Saksi!
-
Usai Fachry Albar, Artis JF Terseret Kasus Narkoba Jenis Rokok Elektrik
-
Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar
-
Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Syuting Bareng Pasangan Nyata: Rahasia Kedalaman Emosi Film 'Mengejar Restu' yang Bikin Mewek!
-
Anggun C. Sasmi Debut Akting Film, Sempat Abaikan DM Sutradara Wregas Bhanuteja
-
Jebakan 'Romantis' Wregas Pinang Angga Yunanda dan Maudy Ayunda untuk Film Para Perasuk
-
Wulan Guritno Tegaskan Shaloom Razade Lolos Casting Malam 3 Yasinan Bukan karena 'Ordal'
-
Lakoni Adegan Dewasa dengan Aliando Syarief, Richelle Skornicki Baper
-
Dari Desa Latas ke Sundance 2026: Para Perasuk Bawa Pesta Kerasukan Dunia
-
6 Detail Paling Bikin Heboh di First Look Avatar Season 2
-
Sinopsis Can This Love Be Translated? Drakor Romantis Baru Kim Seon Ho dan Go Youn Jung di Netflix
-
2 Film Indonesia Tayang di Netflix Januari 2026, Termasuk Sore: Istri dari Masa Depan
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025