Penangkapan tersebut terjadi di kediamannya kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA. Yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Ada juga film layar lebar, ada beberapa serial Netflix," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.
Polisi mengumpulkan bukti berupa kokain, sabu dan ganja. Mereka juga menemukan obat psikotropika jenis Alprazolam yang juga disita bersama barang bukti lain.
Ini bukan pertama kalinya sang aktor ditangkap pihak berwajib terkait narkoba. Fachri Albar pertama kali bermasalah dengan barang haram tersebut pada 2018 lalu.
Anak dari penyayi senior Ahmad Albar tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya. Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 dumolid serta puntung lintingan ganja bekas.
Semua barang bukti tersebut ditemukan pihak kepolisian di sebuah ruangan di rumah pemain film 'Pengabdi Setan' itu.
Kala itu, Fachri Albar mengaku bahwa sudah mengonsumsi ganja sejak 2015, tetapi soal sabu baru sejak 2017.
"Dari hasil penyidikan sementara tersangka, tersangka sudah menggunakan barang bukti ganja sejak tahun 2015, dan juga setaun konsumsi sabu," kata Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto pada tujuh tahun yang lalu.
Saat penangkapan berlangsung, Fachri Albar koorperatif dan sama sekali tidak memberi perlawanan apapun.
Baca Juga: Profil Fachri Albar, Artis yang Kembali Ditangkap Kasus Narkotika
"Nggak ada (melawan), pagi tadi diketok oleh petugas didampingi oleh tiga orang satpam. Diterima baik-baik, kita sampaikan tujuan dan kita juga melakukan penggeledahan dengan diawasi tiga orang saksi," lanjut Mardiaz.
Fachri Albar pun direhabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Artis JF Dua Kali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Narkoba di Dalam Vape, Baru Datang Sekali
-
Paman Jonathan Frizzy Mencak-Mencak usai Ramai Artis JF Tersandung Kasus Narkoba: Hanya Saksi!
-
Usai Fachry Albar, Artis JF Terseret Kasus Narkoba Jenis Rokok Elektrik
-
Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar
-
Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki
-
Film Thriller Lawas Terbaik Malam Ini di Trans TV: Ini Alasan Copycat (1995) Wajib Ditonton
-
Spider-Man (2002): Mahakarya Sam Raimi yang Mengubah Wajah Sinema Superhero, Malam Ini di Trans TV
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Penjual Sempat Dijejali, Viral Es Kue Jadul Pakai Bahan Spons Berbahaya Ternyata Hoax
-
Denada Disebut Serahkan Bayi yang Dilahirkan saat Usia 10 Hari, Pertemuan di Surabaya 23 Tahun Lalu
-
Kronologi Meninggalnya Lucky Element, Sempat Lemas dan Masuk ICU sebelum Meninggal
-
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Resmi Nikah di Bali, Janji Suci Penuh Air Mata Bahagia
-
Sosok yang Fotonya jadi Cover MP3 Akhirnya Muncul, Ngaku Malu saat Viral