Suara.com - Sudah dua bulan lebih Vadel Badjideh mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan buntut kasus tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Namun, Vadel Badjideh belum juga mendapat kejelasan terkait kapan perkaranya mulai disidangkan.
Berkas perkara Vadel Badjideh memang sudah dikirim ke kejaksaan. Hanya saja, belum ada jawaban lebih lanjut apakah perkara sudah siap disidangkan atau belum.
"Sementara ini berkas memang sudah kami kirim ke kejaksaan. Kemudian kami masih menunggu hasil, apakah sudah P21," jelas Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Senin (28/4/2025).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan butuh surat pernyataan dari kejaksaan untuk memastikan berkas perkara Vadel Badjideh lengkap sebelum mengambil langkah berikutnya.
"Mungkin kalau untuk dilimpahkan, kami belum bisa melimpahkan karena surat P21-nya belum kami terima," kata Murodih.
Vadel Badjideh masih harus bersabar menunggu kejelasan kapan perkaranya akan disidangkan. Mengingat penyidik juga belum bisa memastikan hal itu, karena wewenang ada di tangan kejaksaan.
"Ya kalau bisa, secepatnya berkas dikirim lagi ke kami untuk hasilnya," tutur Murodih.
Selain berkas perkara yang tak kunjung disidangkan, Vadel Badjideh juga belum mendapat kabar baik dari permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan keluarganya ke pihak Nikita Mirzani selaku pelapor.
Baca Juga: Panas! Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Kasus Nikita Mirzani, Ada Apa?
"Sementara ini belum kami terima ya. Baik dari Vadel ataupun dari pihak Niki," kata Murodih.
Untungnya, Vadel Badjideh masih berada dalam kondisi sehat setelah dua bulan lebih mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, kondisi masih sehat. Kemudian masih rajin ibadah juga," papar Murodih.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.
Berita Terkait
-
Ungkap Kekayaan Paus Fransiskus Cuma Rp1,6 Juta, Hotman Paris Diminta Ikuti Jejaknya
-
Dulu Salat Bolong-Bolong, Vadel Badjideh Ingin Khatam Alquran Saat Dipenjara
-
Paula Verhoeven Dituduh Selingkuh, Tengku Zanzabella Lebih Percaya Baim Wong yang Tak Higenis
-
Dinar Candy Miris Lihat Kondisi Nikita Mirzani: Lagi Viral Banyak Didekati, Sekarang Kok Menjauh?
-
Anti Lusuh, Dinar Candy Sebut Nikita Mirzani Masih Glowing Meski di Penjara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian