Suara.com - Sudah dua bulan lebih Vadel Badjideh mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan buntut kasus tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Namun, Vadel Badjideh belum juga mendapat kejelasan terkait kapan perkaranya mulai disidangkan.
Berkas perkara Vadel Badjideh memang sudah dikirim ke kejaksaan. Hanya saja, belum ada jawaban lebih lanjut apakah perkara sudah siap disidangkan atau belum.
"Sementara ini berkas memang sudah kami kirim ke kejaksaan. Kemudian kami masih menunggu hasil, apakah sudah P21," jelas Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Senin (28/4/2025).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan butuh surat pernyataan dari kejaksaan untuk memastikan berkas perkara Vadel Badjideh lengkap sebelum mengambil langkah berikutnya.
"Mungkin kalau untuk dilimpahkan, kami belum bisa melimpahkan karena surat P21-nya belum kami terima," kata Murodih.
Vadel Badjideh masih harus bersabar menunggu kejelasan kapan perkaranya akan disidangkan. Mengingat penyidik juga belum bisa memastikan hal itu, karena wewenang ada di tangan kejaksaan.
"Ya kalau bisa, secepatnya berkas dikirim lagi ke kami untuk hasilnya," tutur Murodih.
Selain berkas perkara yang tak kunjung disidangkan, Vadel Badjideh juga belum mendapat kabar baik dari permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan keluarganya ke pihak Nikita Mirzani selaku pelapor.
Baca Juga: Panas! Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Kasus Nikita Mirzani, Ada Apa?
"Sementara ini belum kami terima ya. Baik dari Vadel ataupun dari pihak Niki," kata Murodih.
Untungnya, Vadel Badjideh masih berada dalam kondisi sehat setelah dua bulan lebih mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, kondisi masih sehat. Kemudian masih rajin ibadah juga," papar Murodih.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.
Berita Terkait
-
Ungkap Kekayaan Paus Fransiskus Cuma Rp1,6 Juta, Hotman Paris Diminta Ikuti Jejaknya
-
Dulu Salat Bolong-Bolong, Vadel Badjideh Ingin Khatam Alquran Saat Dipenjara
-
Paula Verhoeven Dituduh Selingkuh, Tengku Zanzabella Lebih Percaya Baim Wong yang Tak Higenis
-
Dinar Candy Miris Lihat Kondisi Nikita Mirzani: Lagi Viral Banyak Didekati, Sekarang Kok Menjauh?
-
Anti Lusuh, Dinar Candy Sebut Nikita Mirzani Masih Glowing Meski di Penjara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius