Kepada penyidik, Fachry Albar mengaku mengonsumsi narkoba karena tidak kuat menghadapi tekanan dari kehidupan pribadi maupun pekerjaan.
Penangkapan kali ini merupakan yang kedua bagi Fachry Albar, setelah sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di 2018.
Fachry Albar pernah ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan bukti satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
Tidak jauh berbeda dengan alasan penangkapan kali ini, Fachry Albar mengaku mengonsumsi narkoba gara-gara depresi.
Atas perbuatan saat itu, Fachry Albar dinyatakan bersalah sesuai dakwaan subsider, yakni melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Beruntung, Fachry Albar hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan.
Hanya saja pada 2007, dia sempat masuk daftar DPO atas kasus narkoba ayahnya, Ahmad Albar. Mengingat ada juga temuan barang haram tersebut di kamar sang aktor.
Setelah menyerahkan diri ke BNN, Fachry Albar dibebaskan lantaran hasil tes urine negatif.
Baca Juga: Hasil Tes Kesehatan Fachry Albar Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!
-
Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar
-
Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
-
Fachry Albar Positif Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
-
8 Pesona Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Aura dan Gayanya Mahal!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Setelah Busan, Film Rangga & Cinta Siap Lanjut Tayang di Festival Hawaii
-
7 Villain Drakor September 2025 yang Berakhir Tragis, Akhirnya Dapat Karma!
-
Dirty Angels: Aksi Brutal Eva Green Cs Selamatkan Sandera di Afganistan, Malam Ini di Trans TV
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
7 Film Terbaik Park Chan Wook, No Other Choice Tayang 1 Oktober di Bioskop
-
19 Tahun Membangun Rumah Tangga, Nicole Kidman dan Keith Urban Dikabarkan Berpisah
-
Bisnis Donat Pinkan Mambo Bangkrut sampai Pindah Rumah?
-
Tasya Farasya: Janda Bukan Status, tapi Lifestyle
-
Pihak Nikita Mirzani Masih Ngotot Minta BPOM Jadi Saksi di Sidang Lawan Reza Gladys