Suara.com - Tindakan tegas telah diambil oleh pihak Paula Verhoeven bersama kuasa hukumnya, Alvon Kurnia dan Siti Aminah.
Mendatangi Komnas Perempuan, Paula melaporkan adanya dugaan tindakan KDRT yang dilakukan oleh mantan suaminya, Baim Wong.
Bukan satu, semua jensi KDRT diklaim telah dilakukan oleh Baim Wong kepada Paula Verhoeven.
Semua jenis KDRT yang dimaksudkan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi.
"Ibu Paula mengalami semua bentuk kekerasan," kata pengacara Paula Verhoeven, Siti Aminah ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 30 April 2025.
Keempat jenis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut diduga dialami oleh Paula Verhoeven selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Apa yang mulanya dikubur demi kepentingan anak kini telah tersiar dan berpotensi menjadi jejak digital usai dibawa ke Komnas Perempuan.
Bila benar adanya KDRT tersebut dilakukan oleh Baim Wong, ayah dua anak tersebut bisa mendapatkan hukuman yang tidak bisa diremehkan.
Hukuman yang diatur untuk KDRT dalam bentuk fisik berbeda dengan KDRT dalam bentuk psikis.
Baca Juga: Resmi, Baim Wong Susul Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
Begitu pula bila yang terbukti terjadi adalah kekerasan seksual dan ekonomi dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Lantas, seperti apa potensi hukuman yang akan dihadapi oleh seorang Baim Wong atas dugaan KDRT kepada mantan istribya, Paula Verhoeven?
1.Kekerasan Fisik
Jenis KDRT yang pertama ini bisa memberikan rasa sakit fisik atau luka berat yang diatur dalam Pasal 6 UU PKDRT.
Contoh tindakannya adalah menendang, memukul, mencekik, dan sebagainya yang harus disertai dengan bukti.
Ancaman pidananya dimulai dari 5-10 tahun penjara serta denda Rp30 juta. Namun jika korban meninggal, ada hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp45 juta.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
-
Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
-
Jejak Digital Paula Verhoeven Kibaskan Rambut ke Nico Surya, Netizen Makin Curiga
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?
-
Ressa Rossano Belum Siap Bertemu, Ternyata Masih Panggil Denada 'Mbak'
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit