Suara.com - Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid turut bereaksi atas aduan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan terkait adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia terima selama menikah dengan Baim Wong.
Menurut Fahmi Bachmid, tudingan tersebut sama sekali tak didalilkan dalam putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan. Berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan, tidak ada KDRT," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan melalui pertemuan Zoom pada Rabu, 30 April 2025 malam.
Sambil membuka berkas putusan cerai Baim dan Paula, Fahmi memastikan sekali lagi bahwa tidak ada fakta tentang KDRT yang disebutkan dalam persidangan.
"(Membuka putusan) jadi berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT. Dalam fakta-fakta persidangan tidak ada itu KDRT," tutur Fahmi.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid juga memberi peringatan kepada pihak Komnas Perempuan untuk berhati-hati dalam menindaklanjuti aduan Paula Verhoeven.
Pasalnya, persoalan ini masih akan berlanjut di pengadilan karena baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven sudah mengajukan banding putusan cerai mereka.
"Saya cuma ingatkan kepada Komisi Perempuan untuk hati-hati mengambil sikap karena ini adalah perkara masih bergulir di pengadilan. Saya minta untuk tidak masuk di dalam persoalan terkait dengan pertimbangan-pertimbangan hakim," tegasnya.
"Kalau memang ada persoalan terkait dengan semua yang dilaporkan dan terkait dengan pertimbangan hakim, saya minta untuk hati-hati masuk dalam persoalan ini karena Anda bisa mencampuri," lanjut Fahmi.
Baca Juga: Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
Tak hanya itu, Fahmi Bachmid juga menyindir pihak Paula Verhoeven untuk mengurus persoalan ini secara hukum dan bukan mengadu ke berbagai pihak lainnya.
"Jadi tolong anda harus berhati-hati karena ini terkait dengan pertimbangan hakim. Kalau pertimbangan hakim keberatan, (jalankan) upaya hukumnya, bukan mengadu ke sana ke mari," ucap Fahmi.
Adapun sebelumnya, kepada Komnas Perempuan pada Rabu, 30 April 2025, Paula Verhoeven mengklaim dirinya mendapatkan empat tindakan KDRT sekaligus dari Baim Wong.
Dia mengaku mengalami kekerasan secara fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi.
Paula mengklaim kekerasan ini telah diterimanya selama bertahun-tahun, namun selalu berusaha dia tutupi demi melindungi kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.
Sebagaimana diketahui, Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan cerai keduanya telah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025 lalu.
Berita Terkait
-
Antar Anak Rayakan Ulang Tahun Baim Wong, Gelagat Canggung Paula Verhoeven Jadi Gunjingan
-
Ikut Banding atas Putusan Cerai, Baim Wong Bawa 2 Poin Penting
-
Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya
-
TikTokan Bareng Geng Cendol, Raut Wajah Paula Verhoeven Ramai Disorot: Banyak Beban Pikiran
-
CEK FAKTA! Paula Verhoeven Lepas Hijab Viral di TikTok
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026