Suara.com - Baim Wong mengikuti langkah Paula Verhoeven untuk mengajukan banding atas putusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasannya sederhana, Baim Wong cuma mengikuti upaya hukum lanjutan dari Paula Verhoeven.
"Awalnya saya tidak boleh banding. Baru boleh banding kalau termohon mengajukan banding terlebih dahulu," ujar pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid dalam sesi wawancara virtual, Rabu malam, 30 April 2025.
"Karena termohon mengajukan banding di tanggal 28, makanya kami juga mengajukan banding di tanggal 29," lanjutnya.
Tidak asal mengikuti langkah Paula Verhoeven, Baim Wong punya dua alasan penting di balik keputusannya untuk ikut mengambil upaya banding terhadap putusan cerainya.
"Seingat saya, ada dua poin penting yang Baim amanatkan kepada saya," beber Fahmi Bachmid.
Namun, dua alasan banding dari Baim Wong belum bisa disampaikan ke publik untuk saat ini.
Berkas memori banding Baim Wong belum diajukan ke pengadilan, sehingga publik harus menunggu langkah hukum sang aktor dulu sebelum tahu isinya.
"Itu nanti saja, setelah kami ajukan memori bandingnya," kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
Yang jelas, alasan penetapan perceraian dari Paula Verhoeven tidak masuk poin yang jadi dasar banding Baim Wong terhadap putusan pengadilan.
"Untuk terkait pertimbangan hakim, kami sependapat," tutur Fahmi Bachmid.
Baim Wong sependapat dengan hakim, yang di amar putusan menyebut tindakan Paula Verhoeven dari bukti-bukti yang disodorkan memenuhi unsur nusyuz menurut hukum Islam.
"Bahwa memang terbukti nusyuz, yang memiliki makna istri yang durhaka, istri yang membangkang, istri yang melawan, istri yang tidak menghormati suami," jelas Fahmi Bachmid.
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.
Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong dikabulkan 16 April 2025, dengan menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven terbukti.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya
-
TikTokan Bareng Geng Cendol, Raut Wajah Paula Verhoeven Ramai Disorot: Banyak Beban Pikiran
-
CEK FAKTA! Paula Verhoeven Lepas Hijab Viral di TikTok
-
Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan
-
Hukuman yang Menanti Baim Wong Bila Terbukti Lakukan 4 Jenis KDRT ke Paula Verhoeven
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Reuni Tak Terduga! Momen Kocak Ummi Quary Sapa Reporter Mudik yang Ternyata Sahabat Lama
-
Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?
-
Ressa Rossano Belum Siap Bertemu, Ternyata Masih Panggil Denada 'Mbak'
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!