Suara.com - Baim Wong mengikuti langkah Paula Verhoeven untuk mengajukan banding atas putusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasannya sederhana, Baim Wong cuma mengikuti upaya hukum lanjutan dari Paula Verhoeven.
"Awalnya saya tidak boleh banding. Baru boleh banding kalau termohon mengajukan banding terlebih dahulu," ujar pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid dalam sesi wawancara virtual, Rabu malam, 30 April 2025.
"Karena termohon mengajukan banding di tanggal 28, makanya kami juga mengajukan banding di tanggal 29," lanjutnya.
Tidak asal mengikuti langkah Paula Verhoeven, Baim Wong punya dua alasan penting di balik keputusannya untuk ikut mengambil upaya banding terhadap putusan cerainya.
"Seingat saya, ada dua poin penting yang Baim amanatkan kepada saya," beber Fahmi Bachmid.
Namun, dua alasan banding dari Baim Wong belum bisa disampaikan ke publik untuk saat ini.
Berkas memori banding Baim Wong belum diajukan ke pengadilan, sehingga publik harus menunggu langkah hukum sang aktor dulu sebelum tahu isinya.
"Itu nanti saja, setelah kami ajukan memori bandingnya," kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
Yang jelas, alasan penetapan perceraian dari Paula Verhoeven tidak masuk poin yang jadi dasar banding Baim Wong terhadap putusan pengadilan.
"Untuk terkait pertimbangan hakim, kami sependapat," tutur Fahmi Bachmid.
Baim Wong sependapat dengan hakim, yang di amar putusan menyebut tindakan Paula Verhoeven dari bukti-bukti yang disodorkan memenuhi unsur nusyuz menurut hukum Islam.
"Bahwa memang terbukti nusyuz, yang memiliki makna istri yang durhaka, istri yang membangkang, istri yang melawan, istri yang tidak menghormati suami," jelas Fahmi Bachmid.
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.
Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong dikabulkan 16 April 2025, dengan menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven terbukti.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya
-
TikTokan Bareng Geng Cendol, Raut Wajah Paula Verhoeven Ramai Disorot: Banyak Beban Pikiran
-
CEK FAKTA! Paula Verhoeven Lepas Hijab Viral di TikTok
-
Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan
-
Hukuman yang Menanti Baim Wong Bila Terbukti Lakukan 4 Jenis KDRT ke Paula Verhoeven
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Rey Mbayang Pasang Badan Usai Filmnya dengan Dinda Hauw Disebut Sepi Penonton
-
Sikap Bijak Kenny Austin ke Amanda Manopo di Tengah Tuduhan 'Hamil Anak Haram'
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pavane, Film Debut Moon Sang Min di Netflix
-
Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai
-
Tampil di Ultraverse Festival, Bernadya Gugup Nyanyikan Lagu Baru
-
Jennifer Coppen Kecewa Eks Mertua Bahas Kamari Panggil Justin Hubner 'Papa' di TikTok
-
Irfan Hakim Pegang Kartu AS Denada Soal Ressa, Ogah Bocorkan Demi Netralitas
-
Mimi Peri Tolak Oplas Biar Cantik, Takut Bohongi Tuhan
-
Mengenal 4 Karakter Baru Bridgerton Season 4, Kunci Konflik Cinta Benedict
-
Curhat Pilu Nurul Akmal Hanya Diangkat PPPK Paruh Waktu: Apakah Aku Tidak Pantas?