Suara.com - Masa penahanan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan atau TPPU diperpanjang hingga 30 hari ke depan. Nasibnya, baru akan bisa terlihat di 1 Juni 2025.
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara menilai masa penambahan untuk kasus Nikita Mirzani terkait pemerasan dan atau TPPU terbilang wajar.
"Pihak Polda menyampaikan apa yang terjadi. Tentunya, permasalahannya adalah penambahan masa tahanan. Apakah boleh setelah 20 hari, 40 hari lalu diperpanjang lagi, 30 hari? Itu boleh sepanjang diatur dalam KUHAP," kata Deolipa Yumara ditemui di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Sebab hal ini juga ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bahwa seseorang yang terancam di atas 9 tahun pidana, masa penahanannya di tingkat penyidikan bisa ditambah.
"Karena, ancaman hukuman dari pasal TPPU di atas 9 tahun, maka KUHAP memperbolehkan masa penahanan dari 20+40, + 60 sebenarnya. Nanti, bisa saja dibagi dua menjadi 30 dan 30," jelasnya.
Sehingga, merujuk pada hal tersebut, masa penahanan Nikita Mirzani yang ditambah, jika diperlukan waktu lagi, maka tidak menutup kemungkinan bisa bertambah 30 hari lagi.
"Ini 30 yang pertama, nanti jika dibutuhkan, 30 hari selanjutnya," jelas pengacara yang pernah menjadi tim kuasa hukum Bharada E di kasus Ferdi Sambo tersebut.
Deolipa Yumara mengatakan, penambahan masa tahanan Nikita Mirzani lantaran penyidik masih mendalami materi kasus yang dilaporkan Reza Gladys.
Hal ini senada dengan apa yang diucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary. Termasuk juga pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring.
Baca Juga: Datangi Kantor Polda Metro Jaya, Penampilan Reza Gladys Diledek Norak
Bukan karena kurangnya alat bukti seperti yang sempat disinggung pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Jika seseorang sudah ditahan, sudah ada dua alat bukti yang cukup. Jadi persoalannya bukan karena kurang alat bukti, melainkan pendalaman materi di wilayah TPPU," kata Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara memberikan contoh apa yang dimaksud dengan pendalaman materi.
"Larinya kemana nih uang dugaan pemerasan? Ke si A, B atau C? Melalui apa? Transfer atau cash? Nah itu yang namanya pendalaman tahap kedua," kata Deolipa Yumara.
"Kalau misalnya sampai selama itu belum juga, paling tidak nanti yang dikejar pasal pemerasannya dulu," ucapnya menambahkan.
Lantas jika hingga waktu masa penahanan selesai sementara pendalaman materi atas kasus Nikita Mirzani belum cukup, apakah bintang film Nenek Gayung ini bisa lolos dari jeratan hukum?
Berita Terkait
-
Postingan Ini Bikin Nikita Mirzani Dicurigai Tetap Bisa Main Medsos dari Balik Penjara
-
Laporan Suami Reza Gladys ke Dokter Detektif Lanjut, Satu Orang Diperiksa
-
Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap
-
Bukan Kurang Bukti, Reza Gladys Sebut Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah karena Pendalaman Berkas
-
7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama
-
Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang
-
Anya Geraldine Dikritik Habis, Foto 'Gelendotan' ke Vidi Aldiano Tak Hargai Sheila Dara
-
Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled
-
The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina
-
Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini
-
Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway