Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini bukan karena sensasi yang yang dibuat di media sosial, melainkan karena status hukumnya yang belum juga menemui titik terang.
Kasus dugaan pemerasan yang menyeret namanya terus bergulir, dan kini masa penahanannya kembali diperpanjang untuk kedua kalinya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku heran dengan hal tersebut.
Dia pun mulai mempertanyakan alasan pihak penyidik yang dianggap tidak kunjung melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Seperti apa fakta terbaru mengenai penahanan Nikita Mirzani yang kembali diperpanjang penyidik? Berikut ulasannya.
1. Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Selama 30 Hari
Fahmi Bachmid mengonfirmasi bahwa masa penahanan Nikita kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Perpanjangan ini membuat Nikita harus tetap berada dalam tahanan hingga 1 Juni 2025.
Baca Juga: Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
Sebelumnya, masa penahanan Nikita telah diperpanjang selama 40 hari sejak 24 Maret lalu.
Kini, keputusan baru dari pihak kepolisian menambah durasi penahanan total menjadi lebih dari dua bulan.
“Saya baru terima tadi malam dari para tersangka bahwa masa penahanan diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025,” ujar Fahmi kepada wartawan.
2. Perpajangan Penahanan Ke-2
Perpanjangan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pihak kepolisian telah memperpanjang masa penahanan selama 40 hari, yang artinya ini adalah perpanjangan kedua dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita.
Fahmi menegaskan bahwa seharusnya proses hukum ini sudah memasuki tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan, bukan terus-menerus menahan tanpa kejelasan proses hukum.
Berita Terkait
-
Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
-
Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti
-
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?
-
Baim Wong Cium Wanita Lain Pakai Lidah, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Paula Verhoeven
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Pengacara Tegaskan Hasil Sidang Tak Ada KDRT
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya
-
Dituding cuma Mau Harta Haldy Sabri, Irish Bella Langsung Klarifikasi
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik