Suara.com - Paula Verhoeven sangat terusik dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya terbukti selingkuh dari Baim Wong.
Bahkan, Paula Verhoeven sampai mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mencari pembenaran soal tidak adanya bukti perselingkuhan di sidang.
Hotman Paris Hutapea pun ikut membenarkan keluhan Paula Verhoeven, bahwa mestinya hakim tidak menyatakan perselingkuhan itu terbukti.
Dari sudut pandang Hotman Paris Hutapea, tudingan perselingkuhan ke Paula Verhoeven erat kaitannya dengan perzinaan.
"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan," kata Hotman Paris Hutapea dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Sementara dari cerita Paula Verhoeven, Hotman Paris Hutapea tidak mendengar adanya bukti yang menguatkan perzinaan sang model.
"Saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," tutur Hotman Paris Hutapea.
Setahu Hotman Paris Hutapea, perzinaan cuma bisa dibuktikan kalau ada saksi yang melihat langsung persetubuhan dua orang yang tidak terikat pernikahan.
"Di undang-undang itu, syarat perzinaan itu berat. Harus ada saksi, harus ada bukti bahwa ada persetubuhan, itu tidak ada," jelas Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Dirawat di Rumah Sakit, Dokter Sebut Idap Tiga Penyakit
Sedangkan dalam kasus Paula Verhoeven, Baim Wong bahkan tidak bisa menampilkan bukti rekaman perzinaan sang mantan istri.
"Tidak ada CCTV yang melihat ada hubungan zina atau persetubuhan," kata Hotman Paris Hutapea.
Pembelaan dari pihak Paula Verhoeven lagi-lagi membuat Baim Wong tersudut.
Apalagi dengan aduan Paula Verhoeven soal dugaan pelanggaran etik hakim yang mengeluarkan putusan, Baim Wong dianggap main mata dengan perangkat pengadilan.
Namun, pihak Baim Wong terkesan santai-santai saja dengan klaim pihak Paula Verhoeven.
Sebab sejak awal memasukkan permohonan talak, Baim Wong memang tidak pernah mendalilkan perzinaan terhadap Paula Verhoeven.
"Kami nggak pernah mendalilkan perzinaan," ujar kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam konteks hukum perkawinan secara Islam, perselingkuhan dan perzinaan adalah dua hal berbeda.
"Zina dan selingkuh itu dua hal berbeda, jauh sekali. Perzinaan itu diatur dalam surat An Nur, bahkan itu lebih keras lagi cara penyelesaiannya dan cara pembuktiannya," papar Fahmi Bachmid.
Sementara Baim Wong cuma mempermasalahkan bukti Paula Verhoeven pernah berduaan dengan lelaki yang bukan muhrimnya, terlepas apa pun yang mereka lakukan.
"Istri tidak boleh berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrim-nya, itu hukumnya haram. Itu juga bentuk perselingkuhan, bentuk tidak menghormati suaminya, bentuk mengkhianati suaminya," jelas Fahmi Bachmid.
Tidak salah di mata Fahmi Bachmid, kalau hakim akhirnya memutus perceraian Baim Wong disebabkan perbuatan durhaka Paula Verhoeven sebagai istri.
Kembali berkaca ke hukum perkawinan Islam, perselingkuhan masuk kategori istri durhaka atau nusyuz.
"Perselingkuhan itu pengkhianatan seorang istri kepada suaminya, dan itu termasuk nusyuz. Termasuk juga di dalamnya, nusyuz itu istri yang durhaka, istri yang membohongi suami, istri yang melakukan sesuatu tapi suami tidak tahu," papar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid pun mengingatkan mereka, diduga termasuk Hotman yang tidak paham hukum Islam untuk tidak ikut berkomentar soal putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Kalau orang tidak paham hukum Islam, tolong jangan masuk di perkara ini. Anda minggir dari perkara ini," kata Fahmi Bachmid.
Ditegaskan pula oleh Fahmi Bachmid, hakim sudah mengambil keputusan tepat dalam memutus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven lewat ketentuan hukum Islam.
"Hormati syariat Islam kami, hormati agama kami, hormati cara hakim pengadilan agama memutus dengan syariat Islam," tegas Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Keluhan Hotman Paris Soal Bunga Deposito Anjlok: Itu Tujuan Saya
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Razman Nasution Dituding Sakit Cuma Alasan untuk Hindari Vonis, Benarkah?
-
Razman Arif Nasution Terkapar Akibat Vertigo, Berpeluang Dirujuk ke Luar Negeri
-
Kronologi Razman Nasution Tumbang, Kini Dirawat di Rumah Sakit
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Bongkar Sifat Asli Michelle Ziudith di Lokasi Syuting, Giorgino Abraham Takjub: Ternyata Orangnya...
-
Sinopsis Dia Bukan Ibu, Film yang Mejeng di Festival Film Amerika
-
Keanu Reeves Dikabarkan Menikah Diam-diam dengan Alexandra Grant, Benarkah?
-
Davina Karamoy Agak Takut sama Cowok Ganteng, Lebih Pilih yang Humoris
-
3 Film Dibintangi Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Dopamin yang Terbaru
-
Istri Pemilik Vespa Pink Buka Suara, Bantah Suaminya Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca
-
Dukungan Anak Jadi Alasan Kirana Larasati Serius Ikut Miss Universe Indonesia
-
Profil Song Yiren, Aktris China yang Dikaitkan dengan Kematian Yu Menglong
-
Kenangan Poppy Sovia dengan Sang Ayah: Dari Nasi Padang hingga Wejangan Bijak
-
Nathalie Holscher Terbaring di Rumah Sakit, Umumkan Akan Jalani Operasi