Langkah yang diambil oleh Akhmad Yani Renuat diprediksi tidak bisa direalisasikan. Alasannya tidak lain UU ITE yang digadang-gadang oleh sang Wali Kota telah diubah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Perubahan yang ada menjadikan pejabat publik harus siap menghadapi segala kritikan dan tidak serta merta melaporkan pihak yang melayangkan kritikan.
Meski tidak menguntungkan, aturan ini membantu publik untuk mengawasi tindakan-tindakan tidak pantas yang dilakukan pejabat di tengah-tengah tanggung jawabnya memimpin rakyat.
Sementara itu, publik yang mengetahui rencana Akhmad Yani untuk mengambil tindakan tegas melalui kuasa hukum turut menyematkan komentar.
"Pejabat sini sudah salah tapi merasa benar terus. Contohlah pejabat Jepang, kalau salah langsung mundur dari jabatan," ujar salah satu warganet.
"Kalau enggak mau disalahkan ya jangan dikerjakan yang salah," kata warganet yang lain.
"Dia sendiri yang mencemarkan orang lain di tuduh, secara tak langsung dia ingin mengatakan nyawer itu perbuatan kurang baik atau malah tidak baik kalau tidak ada duit," komentar warganet lainnya.
Ada pula yang menyindir Akhmad Yani sebagai sosok yang dermawan karena diduga menyawer DJ Una.
"Sungguh sangat dermawan walikota ini," imbuh seorang warganet menyindir.
Baca Juga: Bentrok Brimob dan Anggota Satlantas di Tual, Bikin Warga yang Beribadah di Dalam Gereja Panik
Akhmad Yani Renuat sendiri adalah seorang putra Maluku Tenggara. Laki-laki kelahiran 1967 ini memiliki pendidikan yang mentereng, mulai dari sekolah hingga perkuliahan.
Akhmad Yani adalah lulusan dari SD Negeri Dullah/Ngadi, SMP Negeri 1 Tual, hingga SMA Negeri 1 Tual. Bisa dibilang bila sang politikus menghabiskan masa kecil dan mudanya di kampung halaman.
Kemudian, Akhmad Yani berkuliah di STIA Trinitas Ambon sebelum melanjutkan ke Universitas Gadjah Mada dan Universitas Pattimura.
Sebelum menjadi Walikota Tual, Akhmad Yani menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tual.
Berita Terkait
-
Sosok DJ Una, Pernah Disawer Gak Kalah Banyak dari Nathalie Holscher di Sidrap
-
Sama-Sama Mandi Uang di Sidrap, Intip Nasib DJ Una dan Nathalie Holscher
-
Miliki Potensi Wisata, ASDP Perluas Layani Kapal Ferry di Tual Maluku
-
Bentrok Brimob dan Anggota Satlantas di Tual, Bikin Warga yang Beribadah di Dalam Gereja Panik
-
Jadi Orang Tua Tunggal, Ini 8 Potret DJ Una Asuh Putranya Seorang Diri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Cerita Unik di Balik Pemilihan SUGBK Jadi Venue Konser 25 Tahun Westlife Berkarya
-
Hancurnya Hati Suami Gerebek Istri Selingkuh, Anak yang Dibawa sampai Tendang Lemari
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M