Suara.com - Legislator yang juga musisi Ahmad Dhani ditetapkan bersalah dan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kerhomatan Dewan (MKD) DPR RI.
Penetapan ini terkait aduan penghinaan terhadap marga Pono dan ucapan seksis dalam rapat di DPR.
MKD dalam putusannya menghukum Ahmad Dhani dengan sanksi ringan. Dhani yang merupakan pentolan Dewa 19 itu cuma dihukum berupa teguran lisan dan diwajibkan minta maaf pada pengadu.
Dengan demikian, Ahmad Dhani lolos dari sanksi lain yang bisa diberikan oleh MKD DPR RI.
Ada tiga sanksi yang bisa dijatuhkan MKD kepada legislator yang dianggap melanggar etik. Pertama sanksi ringan, yaitu berupa teguran lisan atau teguran tertulis.
Kedua sanksi sedang, yakni pemindahan keanggotaan pada alat kelengkapan DPR atau pemberhentian dari jabatan pimpinan DPR atau pimpinan alat kelengkapan DPR.
Terakhir ada sanksi berat. Sanksi ini berupa pemberhentian sementara paling singkat tiga bulan atau pemberhentian tetap sebagai anggota DPR.
Sebelumnya, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan vonis untuk Ahmad Dhani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Dek Gam menyatakan Ahmad Dhani telah melanggar kode etik legislator.
Baca Juga: Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat. Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa; 1. MKD adalah institusi yang berwenang memeriska dan memutuskan laporan ini. 2. Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI," kata Dek Gam di ruang sidang MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam amar putusan selanjutnya, Dek Gam menyatakan Ahmad Dhani hanya dikenai hukuman ringan berupa teguran secara lisan dan diharuskan meminta maaf kepada pengadu dalam waktu 7 hari ke depan.
"Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini," katanya.
Ahmad Dhani belakangan dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR RI.
Pertama, Ahmad Dhani dianggap melontarkan ucapan seksis saat rapat dengan PSSI dan Kemenpora.
Kedua, suami Mulan Jameela itu juga diadukan oleh Rayen Pono ke MKD DPR RI. Rayen tersinggung karena Ahmad Dhani memplesetkan kata Pono menjadi porno.
Berita Terkait
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan
-
Terungkap! Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Akhir Bulan Ini di Jakarta dan Bali
-
Momen Bahlil Senyum Lebar Disapa Mulan Jameela di Sidang DPR Disorot, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Beradu Akting dengan Lulu Tobing, Shofia Shireen Akui Sempat Gemetar di Lokasi Syuting
-
Karakter JUMBO Hidupkan Suasana Kampung Seruni di Cibubur dan Prigen
-
Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan
-
Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok
-
Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara
-
Viral Kisah Pria Kena Kanker Hati Stadium 4, Gejala Awal Dikira Masuk Angin
-
Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Ajak Penonton Hargai Momen Bersama Ibu sebelum Terlambat
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Sinopsis The Facade of Love, Drakor Baru di Netflix Sajikan Kisah Perselingkuhan Panas
-
Dilema Yulia Baltschun usai Diselingkuhi Suami, Antara Ingin Pergi dan Bertahan