Suara.com - Legislator yang juga musisi Ahmad Dhani ditetapkan bersalah dan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kerhomatan Dewan (MKD) DPR RI.
Penetapan ini terkait aduan penghinaan terhadap marga Pono dan ucapan seksis dalam rapat di DPR.
MKD dalam putusannya menghukum Ahmad Dhani dengan sanksi ringan. Dhani yang merupakan pentolan Dewa 19 itu cuma dihukum berupa teguran lisan dan diwajibkan minta maaf pada pengadu.
Dengan demikian, Ahmad Dhani lolos dari sanksi lain yang bisa diberikan oleh MKD DPR RI.
Ada tiga sanksi yang bisa dijatuhkan MKD kepada legislator yang dianggap melanggar etik. Pertama sanksi ringan, yaitu berupa teguran lisan atau teguran tertulis.
Kedua sanksi sedang, yakni pemindahan keanggotaan pada alat kelengkapan DPR atau pemberhentian dari jabatan pimpinan DPR atau pimpinan alat kelengkapan DPR.
Terakhir ada sanksi berat. Sanksi ini berupa pemberhentian sementara paling singkat tiga bulan atau pemberhentian tetap sebagai anggota DPR.
Sebelumnya, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan vonis untuk Ahmad Dhani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Dek Gam menyatakan Ahmad Dhani telah melanggar kode etik legislator.
Baca Juga: Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat. Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa; 1. MKD adalah institusi yang berwenang memeriska dan memutuskan laporan ini. 2. Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI," kata Dek Gam di ruang sidang MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam amar putusan selanjutnya, Dek Gam menyatakan Ahmad Dhani hanya dikenai hukuman ringan berupa teguran secara lisan dan diharuskan meminta maaf kepada pengadu dalam waktu 7 hari ke depan.
"Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini," katanya.
Ahmad Dhani belakangan dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR RI.
Pertama, Ahmad Dhani dianggap melontarkan ucapan seksis saat rapat dengan PSSI dan Kemenpora.
Kedua, suami Mulan Jameela itu juga diadukan oleh Rayen Pono ke MKD DPR RI. Rayen tersinggung karena Ahmad Dhani memplesetkan kata Pono menjadi porno.
Berita Terkait
-
Pasto Dilarang Bawakan Lagu Glenn Fredly, Rayen Pono Buka Suara Soal Mekanisme Royalti
-
Pesta Pernikahan El Rumi Bakal Lebih Besar dan Meriah, Al Ghazali Sebut Ada 2 Ribu Tamu Undangan
-
Ahmad Dhani Akui Once Jadi Titik Balik Dewa 19 Dikenal di Malaysia
-
Siap Guncang Malaysia! Dewa 19 Boyong 3 Vokalis, Tyo Nugros, hingga Padi Reborn Sekaligus
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Park Bom Ngaku Dijadikan Kambing Hitam Kasus Narkoba Sandara Park
-
Bukan Retorika, Tapi Mendengar: Pesan Teh Melly ke Kader Politik agar Jadi Telinga Pertama Rakyat
-
Hari Pertama Tayang, Film 'Titip Bunda di Surga-Mu' Bikin Bioskop Banjir Air Mata
-
Ribuan Warga Amerika Serikat Turun ke Jalan, Desak Trump Hentikan Serangan ke Iran
-
Jalani Ramadan Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Biasa Aja
-
Para Pencari Tuhan Kembali Kasih Sindiran Menohok, Bandingkan Gaji Guru dan Anggota DPR
-
Analisis Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Khalid Tentang Konflik Timur Tengah: Iran dan Israel Sama Saja
-
Viral Aksi Ibu-ibu Larang Jenazah Tetangganya Dikubur, Ternyata Punya Utang Ratusan Juta
-
Kesha Murka! Lagu Miliknya Dipakai White House untuk Konten Perang: Menjijikkan dan Tidak Manusiawi
-
Cinta Laura Sentil Etika Penerima LPDP: Kalau Mampu, Jangan Rampas Hak Orang Lain