Suara.com - Legislator yang juga musisi Ahmad Dhani ditetapkan bersalah dan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kerhomatan Dewan (MKD) DPR RI.
Penetapan ini terkait aduan penghinaan terhadap marga Pono dan ucapan seksis dalam rapat di DPR.
MKD dalam putusannya menghukum Ahmad Dhani dengan sanksi ringan. Dhani yang merupakan pentolan Dewa 19 itu cuma dihukum berupa teguran lisan dan diwajibkan minta maaf pada pengadu.
Dengan demikian, Ahmad Dhani lolos dari sanksi lain yang bisa diberikan oleh MKD DPR RI.
Ada tiga sanksi yang bisa dijatuhkan MKD kepada legislator yang dianggap melanggar etik. Pertama sanksi ringan, yaitu berupa teguran lisan atau teguran tertulis.
Kedua sanksi sedang, yakni pemindahan keanggotaan pada alat kelengkapan DPR atau pemberhentian dari jabatan pimpinan DPR atau pimpinan alat kelengkapan DPR.
Terakhir ada sanksi berat. Sanksi ini berupa pemberhentian sementara paling singkat tiga bulan atau pemberhentian tetap sebagai anggota DPR.
Sebelumnya, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan vonis untuk Ahmad Dhani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Dek Gam menyatakan Ahmad Dhani telah melanggar kode etik legislator.
Baca Juga: Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat. Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa; 1. MKD adalah institusi yang berwenang memeriska dan memutuskan laporan ini. 2. Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI," kata Dek Gam di ruang sidang MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam amar putusan selanjutnya, Dek Gam menyatakan Ahmad Dhani hanya dikenai hukuman ringan berupa teguran secara lisan dan diharuskan meminta maaf kepada pengadu dalam waktu 7 hari ke depan.
"Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini," katanya.
Ahmad Dhani belakangan dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR RI.
Pertama, Ahmad Dhani dianggap melontarkan ucapan seksis saat rapat dengan PSSI dan Kemenpora.
Kedua, suami Mulan Jameela itu juga diadukan oleh Rayen Pono ke MKD DPR RI. Rayen tersinggung karena Ahmad Dhani memplesetkan kata Pono menjadi porno.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka