Suara.com - Dugaan perselingkuhan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana akhirnya masuk ke ranah hukum.
Lisa Mariana resmi menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung atas perbuatan melawan hukum (PMH) sejak 5 Mei 2025.
"Sudah masuk, sudah ditetapkan juga majelis hakimnya," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra, Selasa, 6 Mei 2025.
Jadwal sidang perdana gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil pun sudah ditetapkan pada 19 Mei 2025.
Kini, gugatan Lisa Mariana direspons Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, yang mengaku sudah mendapat informasi tentang itu.
"Ya, kami sudah mendapat informasi. Saat kami telusuri di sistem informasi, memang perkara itu sudah terdaftar dengan nomor 184/Pdt.G/2025, antara Lisa Mariana dengan pak Ridwan Kamil," jelas Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Namun, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukumnya belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung untuk hadir sidang.
"Secara resmi, belum mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Bandung. Sampai sekarang belum ada," kata Muslim Jaya Butarbutar.
Oleh karenanya, Muslim Jaya Butarbutar belum bisa berkomentar banyak untuk menanggapi gugatan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Viral karena Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dihujat Nongkrong Bareng Barbie Kumalasari di Kelab Malam
"Jadi, kami belum bisa berkomentar. Secara substansi pun belum bisa berkomentar," tutur Muslim Jaya Butarbutar.
Yang pasti, Ridwan Kamil siap mematuhi proses hukum yang nantinya akan dijalani di Pengadilan Negeri Bandung.
"Prinsip kami, kami menghormati proses hukum yang ada," kata Muslim Jaya Butarbutar.
Sebagaimana diketahui, Lisa Mariana belum lama ini menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.
Lisa Mariana mengaku hamil dua minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.
Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.
Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.
Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.
Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.
Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.
Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.
Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.
"Pengakuan yang tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, di mata hukum tentu mengarah kepada fitnah, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter," tutur Muslim Jaya Butarbutar dalam pernyataannya pada Maret 2025.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Bareskrim Fasilitasi Mediasi, Ridwan Kamil Pilih Tidak Hadir Hadapi Lisa Mariana
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Bareskrim Jadwalkan Mediasi Pekan Depan
-
Polisi Gelar Mediasi Selasa Depan, Konflik RK vs Lisa Mariana Bakal Berujung Damai?
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
Terkini
-
Melaney Ricardo Lunasi Janji Bayar Sewa Kontrakan, Fahmi Bo: Aku Nggak Bisa Ngomong Apa-Apa
-
Lisa Mariana Tak Gentar Ridwan Kamil Tolak Damai: Sampai Jumpa di Pengadilan
-
Suami Chikita Meidy Diduga Selingkuh di Kelab Malam, Tapi Tak Sanggup Bayar Cicilan Rumah
-
Foto AI Bareng Vokalis The Script Dipermasalahkan, Chikita Meidy Balas Menohok
-
Diminta Maxime Bouttier, Luna Maya Pangkas Rambut Kembali ke Gaya Ikonik 2011
-
Suami Cuma Diwakili Pengacara di Sidang Cerai, Chikita Meidy Sebut Tak Jantan
-
Ivan Gunawan Sebut Ibu-Ibu yang Pinjam Uang Rp200 Juta Nangis Cuma Akting
-
Imbas Ibu Viral Minta Utang, Ivan Gunawan Kini Pasang Muka Galak: Gak Ada Foto-Foto Lagi
-
Tepati Janji, Melaney Ricardo Lunasi Sisa Sewa Kontrakan Fahmi Bo
-
Dihujat Usai Buat Konten di Bali, Aisar Khaled Sindir WNI yang Banyak Cari Kerja di Malaysia