- OJK membongkar kondisi internal PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) dalam rapat Panja bersama Komisi XI DPR RI.
- tata kelola investasi dua perusahaan asuransi BUMN tersebut sangat buruk dan rentan disalahgunakan, yang berujung pada kasus-kasus korupsi yang belakangan terungkap.
- Sebagai BUMN, kedua perusahaan ini seharusnya berfokus pada misi layanan publik dan asuransi sosial. Namun, OJK melihat ada pergeseran ke tujuan korporasi yang lebih bersifat komersial.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar kondisi internal PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) dalam rapat Panja bersama Komisi XI DPR RI. OJK menyebut, tata kelola investasi dua perusahaan asuransi BUMN tersebut sangat buruk dan rentan disalahgunakan, yang berujung pada kasus-kasus korupsi yang belakangan terungkap.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, tidak segan-segan mengungkapkan fakta tersebut. "Terkait dengan Taspen dan Asabri, pertama memang tata kelola investasi. Kita mencermati kasus-kasus yang terjadi di Taspen dan Asabri adalah karena tata kelola investasinya sangat buruk sehingga disalahgunakan oleh pihak tertentu dan return investasinya kurang maksimal," ungkap Ogi dalam rapat, Selasa (23/9/2025).
Selain masalah tata kelola, Ogi juga menilai fokus Taspen dan Asabri telah bergeser. Sebagai BUMN, kedua perusahaan ini seharusnya berfokus pada misi layanan publik dan asuransi sosial. Namun, OJK melihat ada pergeseran ke tujuan korporasi yang lebih bersifat komersial.
"Potensi untuk optimalisasi produk asuransi JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) agar lebih relevan dengan kebutuhan peserta. Kemudian fokus bisnis, sebagai BUMN terdapat potensi pergeseran fokus antara misi layanan publik asuransi sosial dan tujuan korporasi," tutur Ogi.
Untuk mengatasi masalah ini, OJK memberikan tiga rekomendasi krusial yang diharapkan dapat dipertimbangkan dalam revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK):
- Penguatan Kewenangan Pengawasan OJK: OJK meminta kewenangan penuh untuk mengawasi Taspen. Saat ini, hanya Asabri yang pengawasannya memiliki dasar hukum yang kuat, membuat Taspen lebih sulit diawasi.
- Penerapan GCG dan Manajemen Risiko: OJK mengusulkan agar Taspen dan Asabri diwajibkan menerapkan standar Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG) dan manajemen risiko setara dengan industri jasa keuangan lainnya.
- Pemisahan Aset (Ring-Fencing): OJK mendesak adanya aturan yang lebih tegas untuk memisahkan aset program asuransi sosial dengan aset perusahaan untuk kegiatan komersial. Ogi bahkan mengusulkan perubahan bentuk kelembagaan dari PT menjadi badan pengelola, seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026