Suara.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal pelanggaran kode etik Ahmad Dhani direspons Rayen Pono selaku salah satu pelapor.
Dalam pernyataannya saat dikonfirmasi, Rayen Pono memberikan apresiasi atas cara MKD menyikapi aduannya terhadap Ahmad Dhani.
"Saya mengapresiasi MKD yang sudah memutus Ahmad Dhani melanggar kode etik," ujar Rayen Pono, Rabu, 7 Mei 2025.
Namun, Rayen Pono kecewa karena Ahmad Dhani cuma dijatuhi sanksi ringan berupa tuntutan meminta maaf dalam 7 hari ke depan.
"Saya agak kecewa dengan sanksi yang diberikan, yaitu hanya harus meminta maaf dalam 7 hari. Buat saya, itu remeh temeh," keluh Rayen Pono.
Rayen Pono meyakini bahwa Ahmad Dhani bukan salah ucap saat menyebut marganya dengan kata-kata 'Porno'.
"Soal slip of the tongue, buat saya itu omong kosong sih," tutur Rayen Pono.
Rayen Pono sudah melihat sendiri tayangan ketika Ahmad Dhani memelesetkan marganya di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.
"Dalam video itu, dia memang sengaja kok, memang by purpose," jelas Rayen Pono.
Baca Juga: 5 Keinginan Unik Ahmad Dhani di Pernikahan Al Ghazali, Pasang Foto Raja hingga Sebar Aroma Dupa
Kalau Ahmad Dhani berdalih cuma membuat lelucon, Rayen Pono merasa tidak seakrab itu dengan pentolan Dewa 19.
Lelucon seperti itu, menurut Rayen Pono, biasanya cuma dilakukan oleh orang-orang yang memang saling mengenal baik.
"Biasanya, candaan itu cuma terjadi di circle antar teman. Sedangkan saya sama Ahmad Dhani bukan teman. Kami baru kenal saat debat terbuka kemarin, dan sama sekali tidak di dalam circle," papar Rayen Pono.
Ditambah lagi, Ahmad Dhani juga sempat menuliskan marga Pono dengan kata Porno dalam undangan resmi debat terbuka AKSI untuk para penyanyi dan pencipta lagu.
"Kan sempet bilang yang katanya typo itu juga. Jadi itu memang meremehkan," kata Rayen Pono.
Rayen Pono pada akhirnya menyatakan ketidakpuasan atas putusan MKD terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan Ahmad Dhani.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Jatuhi Ahmad Dhani Sanksi
-
Terbukti Langgar Kode Etik karena Hina Marga Pono, Ahmad Dhani Langsung Minta Maaf
-
Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri
-
Terbukti Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Lolos dari Sanksi Pemberhentian Sebagai Anggota DPR
-
Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Sinopsis Humint, Film Spy Action Baru Jo In Sung dari Sutradara Escape From Mogadishu
-
Teror Jalur Pantura Dimulai! Film Alas Roban Rilis Trailer Resmi dan Guncang Warga Batang
-
Transformasi Wawan Woker: Dari Pena Jurnalis, Kini Tembus Pasar Musik Global
-
Anrez Adelio Posting ini Usai Friceilda Prillea Ngaku Hamil Anaknya
-
Sarwendah Natal Bareng Giorgino Antonio, Ternyata Atas Permintaan Thalia dan Thania
-
Sinopsis People We Meet on Vacation, Kisah Persahabatan yang Berubah Jadi Cinta
-
Betrand Peto Tak Ada di Potret Perayaan Natal Keluarga Sarwendah, Pilih Bareng Ruben Onsu?
-
5 Film Indonesia Terbaru di Netflix yang Siap Temani Libur Nataru, Jumbo hingga Tinggal Meninggal
-
Danny The Dog: Film Brutal dengan Akting Jet Li Paling Menyentuh, Malam Ini di Trans TV
-
Kaleidoskop 2025: 20 Artis Lamaran di Tahun Ini, Sebagian Telah Resmi Menikah