Laporan polisi terhadap Ahmad Dhani yang terdaftar di Bareskrim Polri dipastikan Rayen Pono akan tetap berlanjut.
"Proses hukum di Mabes masih terus berjalan. Kami lagi tunggu panggilan untuk proses selanjutnya," ucap Rayen Pono.
Sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025.
Dalam laporan, disertakan bukti video ketika Ahmad Dhani menyebut Rayen Pono sebagai Rayen Porno di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.
Ada pula bukti chat WhatsApp yang memuat nama Rayen Porno dalam undangan diskusi resmi dari AKSI yang Ahmad Dhani kirimkan.
Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani sendiri dilakukan atas dasar dorongan keluarga besarnya, yang ikut tersinggung dengan perbuatan suami Mulan Jameela.
Awalnya, Rayen Pono mempersilakan keluarganya sendiri yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani.
Namun, ada kendala dari keluarga yang akhirnya membuat Rayen Pono sendiri yang mengambil tindakan dengan menyeret Ahmad Dhani ke jalur hukum.
Baca Juga: 5 Keinginan Unik Ahmad Dhani di Pernikahan Al Ghazali, Pasang Foto Raja hingga Sebar Aroma Dupa
Di luar perseteruan yang ada saat ini, Rayen Pono dan Ahmad Dhani memang sudah berseberangan dalam menyikapi polemik performing rights untuk pencipta lagu.
Ahmad Dhani adalah salah satu pencetus AKSI yang menggaungkan sistem direct license atau pembayaran langsung untuk hak performing rights pencipta lagu.
Sementara Rayen Pono berdiri bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang keberatan dengan penerapan sistem direct license karena meyakini kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) masih bisa diperbaiki.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Jatuhi Ahmad Dhani Sanksi
-
Terbukti Langgar Kode Etik karena Hina Marga Pono, Ahmad Dhani Langsung Minta Maaf
-
Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri
-
Terbukti Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Lolos dari Sanksi Pemberhentian Sebagai Anggota DPR
-
Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Disuruh 'Tebalkan Dompet' Usai Pisah, Sabrina Chairunnisa Tegaskan Biasa Beli Apapun Sendiri
-
Jadi Relawan di Yordania, Nabilah Eks JKT48 Sempat Dilarang Ayah
-
Ariel NOAH Cs Geruduk DPR, Minta Polemik UU Hak Cipta Tak Berlarut-larut
-
Fahmi Bo Diperbolehkan Pulang Usai Jalani Operasi Batu Empedu, Ucapkan Terima Kasih kepada Perawat
-
Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
-
Nabilah Eks JKT48 Jadi Relawan ke Yordania, Sempat Dicurigai Bawa Sajam
-
Aksi Heroik Idol Vanesa Minerva Land Bekuk Maling di Kosannya Sendiri
-
Darah Pejuang Mengalir Deras, 5 Artis Tanah Air Ini Keturunan Pahlawan Nasional
-
Cerita Etenia Croft Kejar Bunga Sakura Mekar di Jepang Saat Syuting Video Klip Single Baru
-
5 Bisnis Clara Shinta yang Membuatnya Kaya Raya sebagai Single Parent