Laporan polisi terhadap Ahmad Dhani yang terdaftar di Bareskrim Polri dipastikan Rayen Pono akan tetap berlanjut.
"Proses hukum di Mabes masih terus berjalan. Kami lagi tunggu panggilan untuk proses selanjutnya," ucap Rayen Pono.
Sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025.
Dalam laporan, disertakan bukti video ketika Ahmad Dhani menyebut Rayen Pono sebagai Rayen Porno di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.
Ada pula bukti chat WhatsApp yang memuat nama Rayen Porno dalam undangan diskusi resmi dari AKSI yang Ahmad Dhani kirimkan.
Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani sendiri dilakukan atas dasar dorongan keluarga besarnya, yang ikut tersinggung dengan perbuatan suami Mulan Jameela.
Awalnya, Rayen Pono mempersilakan keluarganya sendiri yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani.
Namun, ada kendala dari keluarga yang akhirnya membuat Rayen Pono sendiri yang mengambil tindakan dengan menyeret Ahmad Dhani ke jalur hukum.
Baca Juga: 5 Keinginan Unik Ahmad Dhani di Pernikahan Al Ghazali, Pasang Foto Raja hingga Sebar Aroma Dupa
Di luar perseteruan yang ada saat ini, Rayen Pono dan Ahmad Dhani memang sudah berseberangan dalam menyikapi polemik performing rights untuk pencipta lagu.
Ahmad Dhani adalah salah satu pencetus AKSI yang menggaungkan sistem direct license atau pembayaran langsung untuk hak performing rights pencipta lagu.
Sementara Rayen Pono berdiri bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang keberatan dengan penerapan sistem direct license karena meyakini kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) masih bisa diperbaiki.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Jatuhi Ahmad Dhani Sanksi
-
Terbukti Langgar Kode Etik karena Hina Marga Pono, Ahmad Dhani Langsung Minta Maaf
-
Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri
-
Terbukti Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Lolos dari Sanksi Pemberhentian Sebagai Anggota DPR
-
Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Sinopsis Humint, Film Spy Action Baru Jo In Sung dari Sutradara Escape From Mogadishu
-
Teror Jalur Pantura Dimulai! Film Alas Roban Rilis Trailer Resmi dan Guncang Warga Batang
-
Transformasi Wawan Woker: Dari Pena Jurnalis, Kini Tembus Pasar Musik Global
-
Anrez Adelio Posting ini Usai Friceilda Prillea Ngaku Hamil Anaknya
-
Sarwendah Natal Bareng Giorgino Antonio, Ternyata Atas Permintaan Thalia dan Thania
-
Sinopsis People We Meet on Vacation, Kisah Persahabatan yang Berubah Jadi Cinta
-
Betrand Peto Tak Ada di Potret Perayaan Natal Keluarga Sarwendah, Pilih Bareng Ruben Onsu?
-
5 Film Indonesia Terbaru di Netflix yang Siap Temani Libur Nataru, Jumbo hingga Tinggal Meninggal
-
Danny The Dog: Film Brutal dengan Akting Jet Li Paling Menyentuh, Malam Ini di Trans TV
-
Kaleidoskop 2025: 20 Artis Lamaran di Tahun Ini, Sebagian Telah Resmi Menikah