Laporan polisi terhadap Ahmad Dhani yang terdaftar di Bareskrim Polri dipastikan Rayen Pono akan tetap berlanjut.
"Proses hukum di Mabes masih terus berjalan. Kami lagi tunggu panggilan untuk proses selanjutnya," ucap Rayen Pono.
Sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025.
Dalam laporan, disertakan bukti video ketika Ahmad Dhani menyebut Rayen Pono sebagai Rayen Porno di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.
Ada pula bukti chat WhatsApp yang memuat nama Rayen Porno dalam undangan diskusi resmi dari AKSI yang Ahmad Dhani kirimkan.
Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani sendiri dilakukan atas dasar dorongan keluarga besarnya, yang ikut tersinggung dengan perbuatan suami Mulan Jameela.
Awalnya, Rayen Pono mempersilakan keluarganya sendiri yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani.
Namun, ada kendala dari keluarga yang akhirnya membuat Rayen Pono sendiri yang mengambil tindakan dengan menyeret Ahmad Dhani ke jalur hukum.
Baca Juga: 5 Keinginan Unik Ahmad Dhani di Pernikahan Al Ghazali, Pasang Foto Raja hingga Sebar Aroma Dupa
Di luar perseteruan yang ada saat ini, Rayen Pono dan Ahmad Dhani memang sudah berseberangan dalam menyikapi polemik performing rights untuk pencipta lagu.
Ahmad Dhani adalah salah satu pencetus AKSI yang menggaungkan sistem direct license atau pembayaran langsung untuk hak performing rights pencipta lagu.
Sementara Rayen Pono berdiri bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang keberatan dengan penerapan sistem direct license karena meyakini kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) masih bisa diperbaiki.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Jatuhi Ahmad Dhani Sanksi
-
Terbukti Langgar Kode Etik karena Hina Marga Pono, Ahmad Dhani Langsung Minta Maaf
-
Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri
-
Terbukti Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Lolos dari Sanksi Pemberhentian Sebagai Anggota DPR
-
Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Pacific Rim: Upaya Manusia Ciptakan Jaeger untuk Lawan Kaiju, Malam Ini di Trans TV
-
Jadi Istri Pejabat, Daster Arumi Bachsin Cuma Rp30 Ribuan
-
Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings
-
Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap
-
Karina Ranau Ngamuk Dibilang Lebay Lebaran di Makam Epy Kusnandar, Tantang Hater Ketemu
-
Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus
-
Prioritaskan Kesehatan, Adhisty Zara Mundur dari Sinetron Beri Cinta Waktu
-
Vokalis Avenged Sevenfold Beri Kode Keras: Kita Harus Balik Lagi ke Jakarta
-
Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim