Suara.com - Rumah Atalarik Syach dibongkar paksa oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada hari ini, Kamis, 15 Mei 2025. Tindakan tersebut karena tanah milik sang aktor dalam sengketa dengan Dede Tasno.
Atalarik Syach menerangkan, perkara ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2015. Di mana ia digugat oleh Dede Tasno di Pengadilan Negeri Cibinong.
"Ya memang ini sudah salah satu situasi yang sudah harus saya persiapkan sejak lama dari tahun 2015, terus saya melakukan perlawanan hukum," kata Atalarik Syach di rumahnya kawasan Cibinong, Bogor pada Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam gugatannya, Dede Tasno mengklaim, tanah Atalarik Syach seluas 7.000 meter adalah miliknya. Padahal, Atalarik mengaku sudah membeli tanah tersebut pada 2000.
"Saya melakukan perlawanan hukum karena tinggal di wilayah ini dengan baik-baik," kata Atalarik Syach.
Proses yang berjalan selama bertahun-tahun memenangkan Dede Tasno. Hingga di 2021, Pengadilan Negeri Cibinong menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik lawan Atalarik Syach.
Atalarik Syach sempat merasa heran, sebab mengapa bisa tanah miliknya yang sudah terdaftar di BPN, tidak cukup kuat untuk memenangkan kasusnya.
"Sampai di 2002 itu, surat-suratnya sudah ada. Saya baru bangun pagar-pagar itu di 2003," kata Atalarik Syach.
Baca Juga: Rumah Mantan Suami Dibongkar Paksa, Unggahan Tsania Marwa Disorot: Doanya Menembus Langit
Atalarik Syach kemudian pelan-pelan membangun rumah. Hingga terbentuk lah hunian yang kini dirobohkan Pengadilan Negeri Cibinong.
Atalarik Syach menyatakan, jika Dede Tasno mau memperkarakan masalah ini, kenapa tidak saat dirinya memproses tanah tersebut menjadi sertifikat.
"Jadi yang merasa tertipu itu siapa?" kata Atalarik Syach heran. Ini sistem yang bikin saya dirugikan dan kalah banget," tuturnya.
Proses eksekusi masih terus berlangsung. Bahkan ada rencana besok tindakan serupa masih akan dilakukan.
Atalarik Syach pun pasrah. Walaupun dari dirinya dan pengacara masih mengupayakan negosiasi ke pihak lawan.
Sementara itu dari pihak Pengadilan Negeri Cibinong yang diwakili Eko Suharjono sebagai Panitera, mengatakan mereka hanya melakukan perintah dari pengadilan.
Berita Terkait
-
Ulang Tahun, Atalarik Syach Malah ke Pengadilan Terkait Kasus Sengketa Lahan
-
Ngotot Merasa Tak Serobot Tanah Orang, Atalarik Syach Sebut Uang Tebusan Rp850 Bukan Idenya
-
Rumah Nyaris Hilang! Atalarik Syach Lawan Balik Eksekusi Lahan yang Janggal!
-
Drama Eksekusi Lahan Berlanjut! Atalarik Syach Datangi Pengadilan, Ada Apa?
-
Rumah Dibongkar, Atalarik Syach: Saya Mau Hidup Tenang, Tapi Diobok-obok
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Momen Atta Halilintar Salat di Emperan Toko Saat Liburan ke Tiongkok Picu Perdebatan
-
Sinopsis The Snitch: Persaingan Panas Jaksa dan Polisi di Balik Kasus Narkoba
-
Sinopsis Jangan Buang Ibu, Film Tentang Nasib Ibu di Panti Jompo
-
Berburu Tiket Gala Premiere Film Alas Roban Diskon 50 Persen, War Mulai Hari Ini!
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Gara-Gara Lukisan Ini, Muncul Isu Terbaru Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sudah Menikah?
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Jadi Film Indonesia Ketiga yang Tembus 10 Juta Penonton
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
-
Top 10 Film Netflix Indonesia Terpopuler Akhir 2025, Jumbo Nomor Satu
-
5 Fakta Menarik Undercover Miss Hong, Park Shin Hye Comeback dengan Peran Ganda