Suara.com - Rumah aktor Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dibongkar Pengadilan Negeri (PN) Cibinong terkait kasus sengeketa tanah dengan seorang pria bernama Dede Tasno.
Eksekusi dilakukan sejak Kamis, 15 Mei 2025, tetapi sempat terhenti karena terkendala hujan. Jumat, 16 Mei, pagi tadi kuasa hukum Dede Tasno dan pihak PN Cibinong kembali datang untuk merobohkan bagian rumah utama Atalarik.
Namun, Atalarik Syach berusaha menunda eksekusi dengan mengajukan negosiasi kepada pihak Dede Tasno. Pada akhirnya, sang aktor memutuskan untuk menyelamatkan sebagian tanah sengketa.
Mulanya, Dede Tasno mengajukan sengketa tanah seluas 5.800 meter persegi. Lalu, Atalarik Syach mau menyelamatkan 550 meter persegi dengan membayar uang kompensasi.
"Jadi 5.000 itu adalah luas seluruh objek eksekusi, yang mau dinego oleh pihak Atalarik adalah sebatas tanah yang kena objek eksekusi," kata pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan, pada Jumat, 16 Mei 2025.
"Luasnya (yang diselamatkan) kemarin kita itung kasar dengan pihak BPN, itu sekitar 550 meter persegi," sambungnya.
Melalui perhitungan harga tanah per meter yang telah disepakati yaitu Rp 1,5 juta, Atalarik Syach harus membayar sebesar Rp850 juta dengan uang muka atau DP Rp300 juta.
Atalarik Syach mengaku tidak sanggup untuk membayar Rp300 juta secara langsung hingga pada akhirnya ia merelakan mobilnya sebagai jaminan.
Pemain sinetron Cahaya Terindah itu yakin bahwa mobilnya bila dijual bisa laku hingga Rp200 juta.
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Kronologi Rumah Atalarik Syach Digusur Terkait Sengketa Tanah
"Kita serahkan BPKB, bahan nilai jaminan," kata perwakilan dari Atalarik Syach.
Negosiasi jaminan ini sempat alot karena pihak Dede Tasno merasa keberatan dengan pengajuan tersebut. Mereka khawatir muncul masalah baru.
"Bagaimana mengeksekusi nanti ketika terjadi wanprestasi, ketika terjadi penjualan mobil, itu bisa dieksekusi atau enggak. Mau kita apakan itu mobil?" balas pihak Dede Tasno, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.
Setelah berbicara dengan keluarga, pada akhirnya Atalarik Syach menyanggupi untuk membayar DP terlebih dahulu dan sudah ditransfer sebesar Rp200 juta.
Lalu sisa Rp 550 juta akan dibayar secara bertahap dengan batasan waktu sekitar tiga bulan.
"Kesanggupan dari pihak Atalarik dia bisa kasih hari ini, saya sempet bilang jam 11.00 kita menunggu transferan, akhirnya barusan sudah tapi baru 200 juta. Kita nunggu (100 juta) hari ini juga," sambung Eka Bagus Setyawan.
"Jadi kesanggupan dia bayar Rp300 juta dulu, habis itu dia termin selama beberapa bulan, tiga bulan," pungkasnya.
Awal mula kasus sengketa tanah Atalarik Syach
Atalarik mengaku telah membeli tanah seluas 7.300 meter persegi di kawasan Cibinong dari PT Sabta pada 2000.
Kakak kandung Teddy Syach itu menyebut telah mengurus berbagai dokumen kepemilikan sejak saat itu, meskipun tidak melibatkan notaris dalam prosesnya.
"Saya beli, ada beberapa surat, berhasil. Saya mengurus surat dari tahun 2000," ungkapnya.
Pada 2002, sebagian dokumen selesai diurus, baik dalam bentuk sertifikat maupun AJB (Akta Jual Beli).
Namun, kemudian muncul masalah, salah satu dokumen penting berupa surat pelepasan hak dinyatakan hilang.
Karena tidak menggunakan notaris, Atalarik menyerahkan seluruh pengurusan kepada pihak kelurahan dan kecamatan. Siapa yang menyangka, kepercayaan tersebut justru menjeratnya dalam masalah hukum.
Masalah memuncak ketika pada 2015, Dede Tasno mengajukan gugatan hukum terkait tanah tersebut kepada Atalarik, tetapi juga melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, PT Sabta, serta beberapa individu lain.
Atalarik mengaku tidak mengenal penggugat. Dede Tasno mengklaim telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk pengelolaan lahan tersebut.
Berita Terkait
-
Siapa Dede Tasno? Sosok yang Gugat Tanah Atalarik Syach Ternyata Narapidana Kasus Korupsi
-
Heboh Rumah Atalarik Syach Digusur Gara-Gara Sengketa, Netizen Peringatkan Baim Wong Soal Karma
-
Minta Keringanan, Atalarik Syach Mau DP Rp 200 Juta Buat Pembebasan Sisa Tanah Sengketa
-
Merasa Dizalimi, Kronologi Rumah Atalarik Syach Digusur Terkait Sengketa Tanah
-
Atalarik Syach Kelimpungan Rumahnya Dieksekusi, Tsania Marwa Asyik Unggah Video Bareng Anak
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kembali Bernyanyi, Sulis Bawa Pesan Kemanusiaan untuk Palestina
-
5 Momen Tak Terlupakan di Konser Mahalini 'Koma', Visualisasi Apik hingga Kolaborasi Tak Terduga
-
Davina Karamoy Pacaran dengan Ardhito Pramono? Foto Disensor Bikin Heboh!
-
Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern
-
Pemeran Figuran ini Diduga Ceritakan Sikap Asli Nikita Willy di Lokasi Syuting: Belagu Banget!
-
Konser di NICE PIK 2, Westlife Sebut Indonesia jadi Rumah Kedua
-
Insanul Fahmi Tuduh Ada Dalang, Konflik dengan Inara Rusli dan Mawa Diklaim Cuma Settingan
-
Habib Jafar Isyaratkan Onadio Leonardo Balik ke Podcast Login Usai Bebas Rehabilitasi
-
Taqy Malik Buka Suara soal Tudingan Mark Up Wakaf Alquran, Ajak Randy Permana Tabayyun
-
Drama Keluarga Sarat Emosi, Film Titip Bunda di Surga-Mu Sentuh Luka Antar Generasi