Suara.com - Masalah Posan Tobing dengan band lamanya, Kotak masih berlangsung. November 2024, ia menggugat perseonal Kotak, Cella Kotak di Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Posan Tobing tidak maju sendiri, hadir di antaranya Pare (Julia Angelia Lepar) dan Icez (Prinzes Amanda) yang merupakan mantan personel sekaligus pendiri grup band Kotak.
Namun, Pengadilan Tinggi Yogyakarta menolak gugatan Posan Tobing dkk atas Cella Kotak, terkait pendirian band dengan hits "Masih Cinta" itu.
Posan Tobing tidak tinggal diam terhadap putusan tersebut. Menggandeng pengacara Minola Sebayang, ia mengajukan kasasi.
Minola Sebayang menerangkan, gugatan Posan Tobing dan Pare berkaitan dengan dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh gitaris Kotak, Cella.
Tapi mengapa kemudian Pengadilan Tinggi tersebut menolak gugatan Posan Tobing terkait dengan merek.
"Ini bukan gugat menggugat brand Kotak, atau merek ya, meskipun ada kaitannya ke sana tapi ini bukan itu yang jadi persoalan," kata Minola Sebayang, ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Minola menambahkan, "hal yang jadi persoalan ini adalah tindakan ingkar janji, atau wanprestasi yang memang jadi kewenangan Pengadilan Negeri untuk memutusnya."
Dasar atas wanprestasi tersebut karena Posan Tobing, Icez, dan Pare sudah membuat komitmen tertulis. Bahwa mereka adalah pendiri band Kotak.
Baca Juga: Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
Tapi faktanya, Cella mendaftarkan nama Kotak tanpa personel pendiri di HAKI. Inilah yang diduga bahwa rekan Tantri dan Chua tersebut mengingkari komitmen sehingga digugat atas wanprestasi.
"Kami menggugat perbuatan ingkar janjinya, bentuknya adalah pendaftaran, hanya saja Pengadilan Negeri dikuatkan Pengadilan Tinggi sah-sah saja," ujar Minola.
"Dia melihat karena pendaftaran merek, dianggap ini otomatis jadi kewenangan Pengadilan Niaga, bukan Pengadilan Negeri. Lho dia lupa yang kami permasalahkan ingkar janji, perbuatan ingkarnya itu yang kami gugat," ucap Minola Sebayang.
Karena itu, Minola Sebayang akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Pengacara Posan Tobing berharap, majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung bisa memeriksa terlebih dulu perkara itu sebelum membuat keputusan.
"Kami akan mengajukan kasasi, perhitungan kami itu batas waktunya sampai tanggal 28 Mei kami ajukan. Begitu kami ajukan kasasi, kami akan mengumumkan memori kasasi," tutur Minola Sebayang.
Berita Terkait
-
Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
-
Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring
-
Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya
-
Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing
-
5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
-
Sepultura Umumkan Konser Terakhir, Tutup Sejarah Empat Dekade Perjalanan di Brazil
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan
-
Erika Carlina Harus Bawa Putranya ke Psikolog di Usia 13 Tahun, Ada Apa?
-
Isyana Sarasvati Sampai Melongo, Aksi Oman Drummer Cilik Taklukkan Lagu BURN Viral