"Sementara kami enggak mengkaji itu, kalau konser-konser kita juga masih pisahkan. Kami ngambilnya yang cover-nya aja," kata Ilham Suwardi.
Nantinya selain Lesti Kejora, Yoni Dores bersiap melaporkan beberapa lainnya yang melakukan tindak serupa seperti sang biduan.
"Banyak, nanti bertahap lah. Sekarang kalau ditanya ke masyarakat umum, artis yang paling cepat dia tahu pasti Lesti," ujar Ilham Suwardi.
Dari ucapannya, Ilham Suwardi akan melaporkan beberapa orang lain. Namun seperti yang dikatakan, semua itu dilakukan secara bertahap.
"(Terduga) yang kami ambil kan sudah dipilih tadi, yang melakukan cover. Kalau yang di studio The Academy itu kan perform," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary telah membenarkan adanya laporan ke Lesti Kejora.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di kantornya pada Selasa, 20 Mei 2025.
"Pelapornya adalah saudara IS, kuasa hukum, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah Saudari LK," ucapnya menyambung.
Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2018. Di mana Lesti Kejora menyanyikan lagu tersebut di YouTube serta salah satu stasiun televisi.
Baca Juga: 4 Lagu Yoni Dores yang Bikin Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
"Di upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tuturnya.
Atas laporan polisi tersebut, Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary.
Berita Terkait
-
4 Lagu Yoni Dores yang Bikin Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
-
Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin
-
Di-Cover Sejak 2017, Mengapa Yoni Dores Baru Laporkan Lesti Kejora Sekarang?
-
Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo
-
Deolipa Yumara Sebut Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores Masih Ada Peluang Damai
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ups, Soimah Keceplosan Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3
-
Posting Soal Kekecewaan, Ibu Azizah Salsha Disentil: Ajarin Dulu Anakmu Masa Iddah!
-
Dibilang Manusia Terbodoh karena Tinggalkan Sarwendah, Ruben Onsu Ngamuk
-
Azizah Salsha Diduga Mesra dengan Nadif Sejak Masih Jadi Istri Pratama Arhan, Terbukti Selingkuh?
-
Willie Salim Galang Donasi untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza,Dapat Rp 4 Miliar dalam 3 Hari
-
Istri Andre Taulany Absen Sidang Cerai, Ada Masalah Kesehatan Usai dari Luar Negeri
-
Andre Taulany Tetap 'Tancap Gas' Syuting Usai Hadir Sidang Cerai
-
Lesti Kejora Bungkam Hadiri Pemeriksaan Polda, Rizky Billar Hanya Ucap Sepatah Kata
-
Agama Meyden Baru Terungkap usai Menikah, Siapa yang Pindah Keyakinan?
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID