Suara.com - Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Judika turut menanggapi kasus Lesti Kejora yang dilaporkan pencipta lagu dangdut Yoni Dores, karena dianggap tidak izin ketika membawakan lagunya.
Judika mengatakan adanya gerakan VISI (Vibrasi Suara Indonesia) salah satunya untuk mengantisipasi masalah yang dialami seperti Lesti Kejora sebagai penyanyi ketika membawakan lagu seseorang.
Sebab, Judika beranggapan sebenarnya pemerintah Indonesia sudah mengatur soal hak yang diperoleh penyanyi dan pencipta lagu dalam undang-undang.
Sejauh ini, Judika mengatakan para penyanyi beranggapan pencipta lagu bisa mendapatkan hak atas royalti lagunya melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"VISI ini mengantisipasi hal-hal seperti ini sebenarnya, ekosistem ini jadi tidak jelas. Karena secara yang kita pahami negara itu sudah mengadministrasi tentang penyanyi dan pencipta itu gimana mendapatkan haknya," kata Judika dilansir dari YouTube Starpro Indonesia, Jumat 23 Mei 2025.
Pada kasus Lesti Kejora ini, Judika menganggap Yoni Dores sebagai salah satu oknum pencipta lagu yang asal menuding istri Rizky BIllar tersebut menyanyikan lagunya tanpa izin dan segalanya demi mendapatkan hak royalti atas lagunya.
Menurutnya, sikap Yoni Dores ini bisa diikuti oleh semua pencipta lagu di Indonesia untuk menuntut penyanyi yang dinilai tak izin ketika membawakan lagunya guna mendapatkan uang royalti.
Padahal, Judika bilang mekanisme soal izin dan pembayaran royalti sebuah lagu sudah diatur dalam undang-undang.
"Ya kita sebut ini oknum pencipta lagu lah, nanti akhirnya semua oknum pencipta lagu mengisu penyanyi yang belum izin dan segalanya. Padahal dalam UU sudah ada mekanismenya, penyanyi itu menyanyikan lagu dan nanti pembayarannya akan dilakukan oleh LMK," jelas Judika.
Baca Juga: Mau Jadi Ratu Komedi, Luna Maya Diledek Rigen Rakelna
Karena itu, Judika pun berharap pemerintah Indonesia bisa turun tangan untuk memberikan aturan yang jelas terkait masalah royalti lagu antara penyanyi dan pencipta lagu dalam undang-undang.
Selain itu, Judika juga meminta pemerintah Indonesia menginformasikan secara jelas mengenai mekanisme pembayaran royalti tersebut kepada semua pihak agar penyanyi tak dituding sebagai maling ketika membawakan lagu orang lain.
"Sekarang memang harus ada aturan yang jelas dan diinformasikan dengan jelas. Jangan nanti kita nyanyiin jadi kayak maling gitu lho," kata Judika.
Selain itu, penyanyi berdarah Batak ini juga tak ingin kasus seperti Lesti Kejora tersebut membuat semua penyanyi di Indonesia ragu membawakan lagu orang lain karena khawatir dilaporkan.
"Kalau hal ini tidak diinformasikan dengan tepat, nanti akan keos dan semua orang jadi takut nyanyi," jelas Judika.
Akibatnya, Judika beranggapan hal tersebut bisa membuat ekosistem musik Indonesia jadi berantakan karena banyak lagu yang akan mati bila tak pernah dinyanyikan lagi atau banyak orang akan takut menyanyi.
"Repotnya, lagunya yang akan mati sendiri. Karena orang akan cari aman nyanyikan lagu yang menurut mereka tidak akan dituntut," katanya.
Judika tak ingin lagu yang harusnya diciptakan untuk menghibur banyak orang justru membuat para penyanyi ketakutan membawakannya.
Penyanyi jebolan Indonesia Idol ini juga tak ingin masalah yang dialami Lesti Kejora bisa menjalar ke penyanyi lainnya.
"Lagu yang tadinya diproduksi biar orang happy, malah bikin takut. Ini hal yang menurut aku, pemerintah harus turun tangan. Ya ini yang dialami Lesti bisa aja menjalar ke penyanyi lainnya yang bikin ekosistem ini gak bagus," ujarnya.
Judika juga khawatir masalah yang dialami Lesti Kejora ini suatu ketika akan dialami oleh peserta Indonesian Idol selepas acara ajang pencarian bakat tersebut selesai.
Sebab, Judika mengatakan para peserta ajang pencarian bakat menyanyi sudah pasti membawakan lagu yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara.
Karena itu, tak mungkin mereka dituntut selepas acara ajang pencarian bakat karena dinilai membawakan lagu tanpa izin. Padahal, izin membawakan lagu tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak penyelenggara.
"Kayak misalnya peserta di Idol yang dipilihin lagunya setiap tampil. Ini mereka baru selesai terus nanti tiba-tiba mereka diisu, itu kan padahal pilihan dari TV yang menyelenggarakan," jelasnya.
Laporan Yoni Dores Pada Lesti Kejora
Penyanyi dangdut Lesti Kejora resmi dipolisikan pencipta lagu Yoni Dores. Laporan tersebut diterima kepolisian Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Mei 2025.
Kabar ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui awak media pada Rabu, 20 Mei 2025.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kombes Pol Ade Ary.
Yoni Dores mengklaim Lesti Kejora telah menyanyikan beberapa lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018.
"Apa peristiwa yang dilaporkan yaitu pelapor selaku kuasa dari korban menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher dan print out cover lagu," jelas Ade.
Atas laporan polisi tersebut, Lesti Kejora kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," paparnya.
Berita Terkait
-
Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
-
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
-
Cita Citata Dulu Bela Agnez Mo Terkait Royalti, Kini Kok Pilih Netral di Kasus Lesti Kejora?
-
Bawa Pesan Rhoma Irama, Ketua LMKN Ajak Lesti Kejora dan Yoni Dores Berdamai
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Comeback Usai Lahiran, Mahalini Siap Lempar Album Baru Terinspirasi Peran Sebagai Ibu
-
Intip Menu Makan di Pesta Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin
-
3 Drakor Hits Junho 2PM di Netflix, Typhoon Family Tayang Hari Ini
-
Sinopsis The Woman in Cabin 10, Keira Knightley Terjebak Teror di Tengah Laut
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Steve Emmanuel Hadiri Pernikahan Karenina Sunny, Sudah Bebas dari Penjara?
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
-
Momen Kocak, Pernikahan Amanda Manopo Jadi Tontonan Gratis Kantor Sebelah
-
Amanda Manopo Cemas Saat Kenny Austin Minta Restu Menikah ke Ayahnya
-
Amanda Manopo Bagikan Foto Ciuman dengan Kenny Austin, Pakai Caption Provokatif